KPAI Pertanyakan Lembaga Perlindungan Anak dan Pemkab Banyumas Soal Kejadian Inses dan Praktik Aborsi
Komisioner KPAI Sub Pengaduan, Dian Sasmita-ISTIMEWA-TANGKAPAN LAYAR
BANYUMAS, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan fungsi lembaga pengasuhan di Banyumas terkait kasus inses selama 8 tahun yang dilakukan bapak dan anak di Purwokerto.
Kasus itu terkuak ketika polisi berhasil membongkar kasus inses antara Rudi (57) dan putri kandungnya E (25) yang saat berhubungan usianya masih 13 tahun.
Tidak itu saja, kasus ini berkembang menjadi kasus pembunuhan.
Sebanyak tujuh bayi yang dilahirkan dari rahim E bersama ayahnya Rudi semuanya dibunuh. Jasadnya bayi-bayi itu kemudian dikubur di pekarangan milik warga lainnya.
BACA JUGA:Kerangka Bayi Keenam Hasil Hubungan Sedarah di Banyumas Ditemukan Lagi
Penyesalan adanya lembaga pengasuhan anak di Banyumas ini disampaikan Komisioner KPAI Sub Pengaduan, Dian Sasmita saat berkunjung ke Purwokerto, Rabu 5 Juli 2023.
Dilansir dari Radar Banyumas, Dian Sasmita menyebut kasus inses orangtua terhadap anak sendiri ini terjadi tidak hanya di Banyumas saja.
"Angkanya pun tidak sedikit serta dampaknya luar biasa. Apalagi ini yang di Purwokerto sampai hamil dan melakukan aborsi," ujarnya.
BACA JUGA:Setubuhi Putri Sendiri, Lalu Bunuh 7 Bayinya, Pria di Banyumas Ini Mengaku Ingin Kaya Mendadak
Dian Sasmita menuturkan, ada banyak faktor yang menyebabkan kasus inses seperti itu seolah terjari secara terus menerus.
Karenanya, pihaknya terus mendorong agar kejadian seperti ini bisa diantisipasi dan tidak terjadi di kemudian hari.
"Kasus inses ini rentan terjadi pada keluarga yang mengalami permasalahan. Seperti misal, perceraian orangtua," paparnya.
Menurutnya, kasus ini banyak ditengarai faktor keluarga yang kurang bahagia. Bisa jadi seorang anak diasuh tanpa kasih sayang penuh dari orangtua.
"Sehingga anak tersebut jadi sangat rentan sekali menjadi korban kekerasan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: