Sssttt... Pemerintah Rencanakan Ganti Kartu Tani dengan Subsidi Uang untuk Beli Pupuk

Sssttt... Pemerintah Rencanakan Ganti Kartu Tani dengan Subsidi Uang untuk Beli Pupuk

KULIAH. Prof Dr Ir Bustanul Arifin MSc Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) hadir sebagai narasumber di kuliah umum di Fakultas Pertanian Untidar, Kamis, 6 Juli 2023.-Istimewa-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah pusat merencanakan memberikan subsidi pupuk berupa uang kepada petani.

Selama ini petani menggunakan kartu tani untuk membeli pupuk, maka mulai Juli 2023 akan ada kebijakan baru berupa pemberian subsidi.

Hanya saja, kebijakan tersebut baru menjadi pembahasan antara pemerintah dengan para peneliti.

Salah satu peneliti Prof Dr Ir Bustanul Arifin MSc mengatakan, dengan sistem pemberian subsidi pupuk seperti sebelumnya sangat memberatkan APBN, karena banyak disalah gunakan oleh para distributor pupuk.

BACA JUGA:WOW! IKD Kota Magelang Per Juli 2023 Tertinggi di Jawa Tengah

Untuk rencana pemberian subsidi nantinya petani membeli pupuk dengan harga normal yaitu Rp9.000 per kilogram, jika biasanya harga subsidi hanya Rp2.250 per kilogram.

"Subsidinya akan diberikan dalam bentuk uang yang akan diberikan ke petani masing-masing," katanya, saat hadir sebagai narasumber di kuliah umum di Fakultas Pertanian Untidar, Kamis, 6 Juli 2023.

Dengan pemberian subsidi langsung atau dikenal dengan cara Radikal ini diharapkan stok pupuk terjaga. Karena yang diinginkan petani, stok pupuk aman tidak ada kelangkaan. Selama ini dengan subsidi penggunaan kartu tani itu banyak terjadi kelangkaan.

"Petani mintanya stoknya aman, harga mahal tidak masalah asalkan stok pupuk tersedia," tutur Bustanul yang juga Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) itu.

Ia menyebutkan jika pemerintah memberikan subsidi pupuk setiap tahunnya sejumlah 24,3 juta ton, padahal ketersediaan APBN hanya 9 juta ton.

BACA JUGA:Keistimewaan Drumband Akmil yang Selalu Disaksikan Ribuan Masyarakat Magelang

"APBN kita tidak cukup untuk membiayai subsidi pupuk dengan sistem kemarin itu karena membengkak," jelasnya.

Diagendakan 31 Juli 2023 subsidi ini akan mulai dilakukan di 7 provinsi kecuali di Jawa. Menurutnya, ada kriteria petani yang akan mendapatkan subsidi, tentu salah satunya petani yang memiliki luas lahan maksimal 1/2 hektar.

“Untuk data terbaru baru akan selesai 1 tahun lagi setelah selesai sensus pertaniannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres