Begini Cara Menerbitkan Akta dan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Magelang Lewat Api Menoreh
Pemkab Magelang meluncurkan Api Menoreh untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan administrasi kependudukan.--
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Ketahui bahwa saat ini membuat dokumen kependudukan di Kabupaten Magelang sangat simpel dan sederhana. Bahkan, masyarakat tidak lagi harus direpotkan dengan proses birokrasi yang panjang.
Untuk mengurus sebuah dokumen kependudukan di Kabupaten Magelang, mulai saat ini warga bisa mendapatkannya hanya dengan menggunakan smartphone.
Kemudahan layanan ini dicetuskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang melalui aplikasi 'ora ribet gratis tur pekoleh' alias Api Menoreh.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R Anta Murpuji Antaka mengatakan, Api Menoreh merupakan terobosan inovatif untuk memangkas prosedur persyaratan dokumen kependudukan.
BACA JUGA:25 Rumah Tak Layak Huni dari 11 Desa di Kabupaten Magelang Segera Diperbaiki
Sifat dari Api Menoreh sendiri berbasis chat perpesanan otomatis WhatsApp Bot.
Ia menjelaskan, Api Menoreh bisa melayani penerbitan akta kelahiran di rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
"Strategi pemanfaatan teknologi digital ini merupakan keniscayaan dan penyesuaian zaman. Kami ingin ke depan, Api Menoreh bisa dikembangkan agar memudahkan masyarakat mendapatkan layanan, terutama soal administrasi kependudukan," ujarnya.
BACA JUGA:Hingga Semester Pertama 2023, Serapan Anggaran Kabupaten Magelang Baru Tercapai 33%
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto, mengatakan layanan administrasi kependudukan merupakan layanan primer pemerintah kepada masyarakat.
"Wajah dari pelayanan kepada masyarakat bisa dilihat dari bagaimana layanan Disdukcapil. Karena itu, hasil kreasi dan inovasi dari Disdukcapil ini patut kita beri apresiasi," ucapnya.
Dia meminta agar Disdukcapil Kabupaten Magelang segera mempercepat sosialisasi tentang Api Menoreh kepada seluruh masyarakat.
"Sebab inovasi yang telah dirancang ini tidak akan ada artinya apabila masyarakat sebagai subjek tidak memanfaatkannya. Karena itu, evaluasi dan penyempurnaan secara berkala harus senantiasa dilakukan," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres