Disdukcapil Temanggung Kebut Perekaman Data Pemilih Pemula, 6 Bulan Harus Selesai

Disdukcapil Temanggung Kebut Perekaman Data Pemilih Pemula, 6 Bulan Harus Selesai

REKAM DATA. Salah seorang siswa SMK sedang melakukan rekam data di Kantor Disdukcapil Temanggung.-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung bertekad menyelesaikan rekam data untuk pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2023.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan, waktu untuk menyelesaikan perekaman data kurang lebih tinggal 6 bulan ke depan sebelum pelaksanaan Pemilu.

Padahal jumlah pemilih pemula yang belum melakukan rekam data sebanyak 10.631.

Dijelaskan, dalam waktu sekitar setahun berhasil melakukan rekam data 31.369 bagi pemilih pemula. Jumlah tersebut dari jumlah pemilih pemula berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil pada November 2022 potensi pemilih pemula di Kabupaten Temanggung sebanyak 42.000 orang.

BACA JUGA:BERITA TERBARU! Medali Porprov Jateng 2023 Kabupaten Temanggung Posisi 24 Klasemen Sementara

Saat ini sebanyak 31.369 orang telah melakukan rekam data KTP elektronik.

"Disdukcapil Kabupaten Temanggung telah melakukan berbagai upaya untuk perekaman data tersebut melalui pelayanan desa permata, jemput bola, dan layanan di kecamatan penyangga," katanya.

Ia mengatakan, dari data yang belum melakukan perekaman tersebut, sekitar 8.000 orang berada di sekolah dan sisanya ada di desa.

Ia menuturkan waktunya tinggal sekitar setengah tahun sampai Pemilu 2024. Oleh karena itu perlu konsentrasi agar tidak ada yang tercecer, karena nanti bisa menjadi persoalan.

"Kami berharap tidak ada satu warga pun yang terhalangi hak pilihnya karena persoalan administrasi, sehingga kita selenggarakan rakor ini," katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres