Walikota Magelang Damar Puji Setinggi Langit Kinerja Disdukcapil

Walikota Magelang Damar Puji Setinggi Langit Kinerja Disdukcapil

MONEV. Walikota Damar saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Adminduk Semester I 2025 di Aula Adipura Kencana, Senin (4/8).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Walikota Magelang Damar Prasetyono memuji capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang yang sukses memenuhi target 100 persen pada seluruh indikator utama administrasi kependudukan.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pun konsisten di atas 96 persen.

Disdukcapil luar biasa. Inovasinya nyata, dampaknya dirasakan langsung warga. Saya acungi jempol,” ujar Damar saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Adminduk Semester I 2025 di Aula Adipura Kencana, Senin (4/8).

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Magelang Usung Layanan Publik 'No Ribet, No Calo'

Ia menyoroti berbagai inovasi layanan seperti Si Bulan, Si Sakti, dan Ladusing yang dinilai mempercepat transformasi digital pelayanan kependudukan.

Meski capaian maksimal sudah diraih, Damar meminta agar warga yang belum merekam KTP-el segera dituntaskan lewat jemput bola.

Camat, lurah, hingga RT/RW diminta turun tangan dengan pendataan by name by address.

BACA JUGA:Mudahkan Penerima KTP Baru, Disdukcapil Kota Magelang Gerakkan Program Si Jempolan

Ia juga meminta Disukcapil menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memastikan mahasiswa luar daerah yang tinggal di Kota Magelang masuk dalam sistem data kependudukan.

“Harus ada SOP-nya. Jangan sampai ada data yang tak terpantau dan disalahgunakan,” katanya.

Selain itu, target berikutnya adalah percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini baru 36 persen.

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Magelang Luncurkan Layang Mantan Layani Warga

Damar menargetkan 70 persen tahun ini, melalui pendekatan ke sekolah, kampus, UMKM, dan komunitas.

“Data harus aman, tunggal, dan terintegrasi lintas OPD. Jangan sampai ada anak lahir tanpa akta atau warga tanpa NIK,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait