Penarik Becak Keluhkan Pita Kejut di Jalur Sepeda, Dishub Kota Magelang Jelaskan Alasannya

Penarik Becak Keluhkan Pita Kejut di Jalur Sepeda, Dishub Kota Magelang Jelaskan Alasannya

PITA KEJUT. Pembuatan pita kejut di jalur sepeda. -Heni Agusningtiyas-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Polisi tidur di jalur non motorized Jalan Tentara Pelajar menuai protes dari para pengendara becak. Salah salah satunya Nasrudin(50), penarik becak yang biasanya melintas di jalur tersebut.

Nasrudin mengaku menyatakan keberatan dengan adanya polisi tidur atau pita kejut meski hanya berjumlah 1, karena selain menghambat laju becaknya juga saat siang terkadang di jalur tersebut diberi tong, sehingga becak tidak bisa melintas.

"Jumlahnya hanya 1 namun, di tengah dikasih tong sampah. Jadi becak tidak bisa lewat jalur sepeda. Kalau lewat jalur cepat dimarahi," tutur Nasrudin.

BACA JUGA:Klasemen Terbaru Porprov 2023 Hari Ketiga: Kota Magelang Urutan 18, Kabupaten Magelang Melesat ke Posisi 14

Nasrudin mengaku bahwa pihaknya melaporkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) akan tetapi belum ada tindak lanjut.

Sementara Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmoko mengaku jika pembuatan pita kejut dilakukan sebagai rekayasa antisipasi banyaknya para pengguna kendaraan bermotor roda dua melintas di jalur sepeda.

"Kami yang memasang pita kejut tersebut sebagai antisipasi supaya pengendaraan bermotor tidak melintasi jalur itu. Karena kami juga mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat makanya kami berikan pita kejut itu," kata Chandra, didampingi Kabid Rambu dan Parkir Nur Singgih.

Dengan adanya keluhan dari pengendara becak, Chandra akan melakukan evaluasi kembali pengadaan pita kejut tersebut.

BACA JUGA:Jangan Langsung Mendaki Gunung! Cobalah Latihan di Gunung Tidar Bagi Pendaki Pemula

"Pita kejut itu memang harus dipasang supaya tidak banyak pengendara yang melintas saat ada pengerjaan proyek pembangunan. Keluhan dari para tukang becak kami terima dan akan segera melakukan tindak lanjut dengan mengurangi volume ketebalan, sehingga tidak menghambat laju becak dan sepeda yang melintas," kata Candra.

Chandra menambahkan, portal itu baik namun para pelanggar ini merasa dirinya benar sehingga menyalahkan yang mengadakan penilaian di sana. Dari hal-hal tersebut termasuk juga masukan dari masyarakat pengguna sepeda motor.

Banyak sekali masukan bahwa di lokasi itu sebenarnya mengakibatkan kecelakaan oleh kendaraan bermotor yang notabene kecepatannya lebih daripada becak ataupun sepeda.

"Dengan adanya pita kejut tersebut mengingatkan supaya pelan-pelan dan tidak lagi melintas di jalur itu. Kita tetap evaluasi kita kaji ulang. Manajemen rekayasa itu sudah sudah kita pikirkan sudah kita kaji tapi begitu pelaksanaan belum tentu sempurna," imbuhnya.

BACA JUGA: Tim Sepakbola Kota Magelang Berpeluang Lebar Lolos ke Semifinal Porprov 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres