4 Risiko Nunggak Bayar KUR BRI, Masuk Blacklist Hingga Disamperin Debt Collector?

4 Risiko Nunggak Bayar KUR BRI, Masuk Blacklist Hingga Disamperin Debt Collector?

4 Risiko Nunggak Bayar KUR BRI, Masuk Blacklist Hingga Disamperin Debt Collector?-Dhita-canva

Namun tentunya jasa debt collector tidak perlu digunakan jika tahap pertama dan kedua sudah mendapat respon dari debitur.

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2023 dan Syarat Pengajuan Pinjaman Terbaru di Bank BRI

2. Menerima Skor Kredit yang Buruk

Peminjam KUR BRI langsung tercatat pada laporan SLIK OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Karena riwayat kreditnya tercatat, maka debitur harus menjaga skor kredit tetap baik.

Skor kredit merupakan catatan apakah debitur membayar pinjaman tepat waktu.

Nilai skor kredit harus di jaga agar debitur bisa lebih mudah untuk mengajukan pinjaman selanjutnya.

Jika angsuran KUR BRI telat 1 bulan saja, tentu akan memperburuk skor kredit. 

Jika skor kredit sudah sangat buruk, Anda bisa saja di blacklist.

Risiko terbesarnya, Anda sulit mengajukan pinjaman lagi. Baik di BRI maupun Lembaga keuangan lainnya. 

BACA JUGA:Tips Supaya Pengajuan KUR BRI Disetujui dan Segera Cair Hingga Rp100.000.000

3. Harus Membayar Denda

Risiko Nunggak Bayar KUR BRI lainnya adalah pemberlakuan denda. Pembayaran denda bagi debitur yang telat membayar angsuran atau nunggak membayar cicilan KUR BRI.

Besarnya denda akan menyesuaikan besaran pinjaman, nilai cicilan, dan juga seberapa lama nasabah terlambat membayar. 

Ketentuan denda KUR BRI biasanya 0,5% sampai dengan 1% dari jumlah cicilan yang harus debitur bayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: