Calon Debitur Wajib Tahu! Lakukan Ini Agar Pengajuan KUR Kamu Tidak Ditolak Bank

Calon Debitur Wajib Tahu! Lakukan Ini Agar Pengajuan KUR Kamu Tidak Ditolak Bank

Calon Debitur Wajib Tahu! Lakukan Ini Agar Pengajuan KUR Kamu Tidak Ditolak Bank-Indah Cahyasari-Canva

MAGELANGEKSPRES-- Pengajuan KUR dapat ditolak oleh bank jika calon debitur tidak memiliki dokumen yang lengkap serta memiliki kredit macet.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program kredit yang ditujukan untuk membantu usaha kecil dan mikro.

Program ini dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dan diberikan melalui berbagai bank komersial yang bekerja sama dengan pemerintah.

Tujuan utama KUR adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, dan mendukung perkembangan usaha mikro dan kecil (UMK). 

BACA JUGA:Tabel Terbaru KUR Bank Jateng 2023 Siap Mendukung Pelaku Usaha UMKM

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu Anda ketahui tentang Kredit Usaha Rakyat:

1. Debitur: KUR dapat diajukan oleh pelaku usaha kecil dan mikro, termasuk pedagang kecil, tukang ojek, pemilik warung kecil, petani kecil, pengrajin, dan usaha kecil lainnya.

2. Tujuan: KUR dapat digunakan untuk berbagai keperluan usaha, seperti modal kerja, investasi dalam peralatan, perluasan usaha, pembelian alat pertanian, dan lain sebagainya.

3. Plafon Kredit: Plafon kredit KUR biasanya bervariasi tergantung pada jenis usaha dan kebutuhan modal.

Besaran kreditnya mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

4. Bunga Rendah: Salah satu keunggulan utama dari KUR adalah tingkat bunga yang rendah.

Bunga yang dikenakan pada KUR biasanya lebih rendah dibandingkan dengan kredit komersial biasa.

5. Jangka Waktu: Jangka waktu pembayaran kredit KUR juga fleksibel dan dapat disesuaikan dengan jenis usaha dan kemampuan calon debitur.

Jangka waktu ini biasanya lebih panjang daripada kredit komersial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: