Aplikasi Kembang Desa di Purworejo Tak Berfungsi, Ratusan Desa Menanggung Rugi

Aplikasi Kembang Desa di Purworejo Tak Berfungsi, Ratusan Desa Menanggung Rugi

LUPA CARA MEMBUKA. Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran lupa cara membuka aplikasi Kembang Desa karena tidak berfungsi dan sudah lama tidak digunakan, saat ditemui di kantornya.-EKO SUTOPO-

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Ratusan desa di Kabupaten Purworejo merugi akibat proyek pengadaan Aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa).

Desa-Desa telah mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk aplikasi tersebut, tetapi ternyata aplikasi yang digadang-gadang akan mempermudah administrasi Desa tersebut tidak dapat berfungsi.

Kembang Desa mulai disosialisasikan kepada desa-desa sejak tahun 2020 lalu. Namun, sampai sekarang aplikasi tidak dapat dimanfaatkan.

BACA JUGA:Kopisisa Purworejo Luncurkan Buku Antologi “Sekop(y)or Puisi Humor”

Di Kabupaten Purworejo terdapat 469 desa, tetai yang mengeluarkan uang untuk aplikasi tersebut ada 438 desa. Uang yang dikeluarkan tiap desa-desa juga bervariasi, mulai dari kisaran Rp2 juta hingga Rp4 juta.

Salah satu desa yang telah mengeluarkan uang Rp4 juta untuk aplikasi Kembang Desa adalahBanyuasin Kembaran Kecamatan Loano.

Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz, didampingi Sekretaris Desa, Andikasari, mengaku merasa dirugikan karena desa telah mengeluarkan uang jutaan rupiah, tetwpi aplikasi malah tidak dapat digunakan.

"Bayar Rp4 juta, aplikasinya tidak bisa dipakai. Jadi kan seperti desa ada program seperti ini, karena ada arahan dari sana (Pemkab) ya cuma mengikuti saja. Informasi dari kecamatan, kecamatan mungkin dari kabupaten, jadi cuma mengikuti saja," ungkap Abdul Aziz saat ditemui sejumlah awak media di kantornya, Senin (25/9).

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Purworejo Peringati Hantaru, Sertifikat 26.795 Bidang Tanah Terselesaikan PTSL

Abdul Aziz berharap masalah aplikasi ini dapat segera disikapi sehingga ada jalan keluar dari pihak-pihak terkait.

"Harapan saya karena itu program pemerintah yang sudah dilaunchingkan, tentunya kan bisa bermanafaat untuk desa, karena kami uang sebesar apapun pasti dituntut pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Andikasari menjelaskan, awalnya untuk aplikasi Kembang Desa memang diwajibkan dianggarkan senilai Rp4 juta oleh Pemerintah Kabupaten. Kemudian pihaknya mendapat pelatihan penggunaan aplikasi di Hotel Plaza Purworejo pada tahun 2020 lalu bersama dengan ratusan Sekdes di Purworejo. Desa membayar untuk aplikasi tersebut dari anggaran Dana Desa tahun 2020.

BACA JUGA:Disiplin Berlalu-Lintas Perlu Dikenalkan Sejak Dini, Siswa KB Munawaroh Purworejo Diajak ke Kantor Satlantas

"Wajib membuat dari anggaran itu untuk aplikasi Kembang Desa, dengan berjalan waktu aplikasi tidak bisa dipakai. Kita sampai sekarang saja password tidak dikasih, user id juga tidak dikasih, saya pernah coba pakai (aplikasi), tapi tidak efisien, aplikasi kadang tidak bisa dibuka, yang kami jengkelkan juga, (dulu) sering ditagih (membayar aplikasi), akhirnya kami bayar," ujar Andikasari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres