Jarak Aman Tambang Andesit Wadas Purworejo Dipersoalkan

Jarak Aman Tambang Andesit Wadas Purworejo Dipersoalkan

DIBANGUN. Akses jalan menuju lokasi tambang andesit di Desa Wadas Kecamatan Bener terus dibangun.-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Persoalan terkait jarak aman antara tambang batu andesit dengan pemukiman warga Desa Wadas Kecamatan Bener hingga saat ini belum juga ada titik temu.

Warga Desa Wadas meminta agar jarak aman pemukiman dan lokasi tambang adalah 500 meter. Namun, pemrakarsa proyek Bendungan Bener, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) belum juga memberikan kepastian jarak aman secara tertulis.

Warga meminta ada jaminan hitam di atas putih dari pemrakarsa soal jarak aman tersebut.

Diketahui, batu andestit tersebut nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener.

BACA JUGA:Mahasiswa UM Purworejo Hilang Sepekan Lebih

"Dulu pembahasan memang sudah, sekali, tapi kesepakatan belum ada, kesepakatan jarak 500 meter secara tertulis itu belum ada, jaminan dari sana belum ada. Kalau hanya sudah duduk bersama, terus nggak ada yang tertulis kedepan terus melanggar dari jarak 500 meter kita tidak bisa apa-apa," kata salah satu warga Dusun Randuparang, Desa Wadas, Siswanto (31), saat ditemui di rumahnya, Sabtu (30/9).

Menurut Siswanto, pihak pemrakarsa selama ini hanya menjanjikan akan menjamin keselamatan warga tanpa ada pernyataan secara tertulis.

Selama ini juga belum ada kesanggupan dari BBWSSO agar jarak aman tambang bisa sejauh 500 meter dari pemukiman.

"Mereka itu selalu alasan, nanti akan dihitung dulu jumlahnya dan macam-macam, jadi alasan. Kalau (bicara) sanggup 500 meter itu nggak ada. Dari sana (BBWSSO) nggak ngasih si, cuma (bicara) kita pastikan itu aman, nanti kalau ada apa-apa kita laporan sama BBWSSO, nanti kita tanggung jawab, tanpa ada (pernyataan) tertulis, iya kita nggak percaya to, misalkan besok ada tanah longsor, ya kita tetap laporan, lha tapi kalau nanti cuma dikirim mie instant ya nanti kita bisa apa," terangnya.

BACA JUGA:Puluhan Warga Wadas Purworejo Enggan Terima UGR

Siswanto mengaku jarak aman 500 meter tersebut adalah perkiraan dari warga yang mengukur langsung ke lapangan dan melalui peta.

Warga mengukur sendiri karena dari pemrakarsa juga tidak melakukan analisis soal jarak aman tersebut. Menurutnya, perkiraan jarak aman 500 meter tersebut juga belum tentu seoenuhnya menjamin keselamatan warga.

"Waktu itu kita ukur, jadi kita pernah ke lapangan (lokasi calon tambang) pasang patok, kita pernah buka peta juga. Peta Wadas diberi titik (tanda), lalu pakai komputer kan bisa dihitung jaraknya. Nggak ada secara analisnya, dasarnya nggak ada, mereka ngga melihat kondisi lapangan. Jarak aman itu mininal 500 meter, tapi itu bukan berarti sudah pasti selamat, belum tentu, karena kita tidak tahu kedepan seperti ap,"  katanya.

BACA JUGA:Garap UMKM Berbasis Agribisnis, KWT Sinar Putri Ajak Kaum Ibu Mandiri Tanpa Urbanisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres