Judi Togel, 3 Orang di Temanggung Ditangkap Polisi

Judi Togel, 3 Orang di Temanggung Ditangkap Polisi

GELAR PERKARA. Satreskrim Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus judi togel on line di Mapolres setempat Selasa kemarin. -Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

ia menambahkan, ketiga tersangka telah cukup bukti melakukan Tindak Pidana Perjudian sebagimana dimaksud dalam pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 KUHPidana.

"Ketiga tersangka ini diancaman hukuman penjara enam tahun penjara," tutupnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: