Pelaku Pembakar Sepeda Motor dan Bentrok di Muntilan Magelang Tak Diproses Hukum

Pelaku Pembakar Sepeda Motor dan Bentrok di Muntilan Magelang Tak Diproses Hukum

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi menyatakan bahwa bentrokan antara dua kelompok yang berafiliasi dengan partai politik (parpol) di itu tidak akan diproses secara pidana karena dianggap telah selesai.--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Meski telah menimbulkan kerusakan dan kericuhan, bentrok antar dua kelompok massa di Muntilan, Magelang, Minggu 15 Oktober 2023 lalu, tidak diproses hukum.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi menyatakan bahwa bentrokan antara dua kelompok yang berafiliasi dengan partai politik (parpol) di itu tidak akan diproses secara pidana karena dianggap telah selesai.

"Dalam hal ini tidak ada tindakan pidana yang dilakukan, dan situasinya sudah jelas," jelas Irjend Ahmad Lutfi, Rabu, 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Bentrok Massa Simpatisan Pecah di Muntilan Magelang, Sepeda Motor Dibakar Jalanan Macet Total

Polda Jateng, katanya, telah melakukan mediasi antara kedua kelompok yang terlibat dalam gesekan itu.

Dalam mediasi tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gesekan serupa di masa mendatang.

"Mediasi dilakukan agar tidak ada potensi konflik saat kami melaksanakan tugas kepolisian," ujar Ahmad Lutfi.

BACA JUGA:Bentrokan di Muntilan Magelang Diyakini Tak Pengaruhi Hubungan Antara PDIP dan PPP di Tingkat Pusat

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada semua pihak agar tidak membawa kasus bentrokan antara kedua kelompok tersebut ke dalam ranah politik.

"Kelompok-kelompok tersebut merupakan organisasi massa, dan saya mengimbau agar tidak melibatkan ranah politik dalam kasus ini," tambah Luthfi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan bahwa sebanyak 11 kendaraan rusak akibat kerusuhan antara dua kelompok di Muntilan Magelang, pada Minggu, 15 Oktober 2023 sore.

BACA JUGA:Bentrokan Selesai, Warga Muntilan Magelang Masih Berjaga di Depan Rumah

Pada saat ini, sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan telah berhasil diamankan di Markas Polsek Muntilan.

Dari 11 kendaraan tersebut, terdapat 6 kendaraan yang telah dibakar dan 5 kendaraan yang mengalami kerusakan oleh kelompok massa yang sedang terlibat dalam pertikaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: