Raperda Tentang RAPBD Kabupaten Tegal 2024, Fraksi Gerindra Singgung 3 Poin
RAPAT - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud membacakan pemandangan umum saat Rapat Paripurna, Senin (30/10). Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--
SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Kabupaten Tegal tahun 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq didampingi Wakilnya, Sugono dan dihadiri Asisten Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti mewakili Bupati Tegal, serta sejumlah Anggota DPRD dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal.
Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Senin (30/10). Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap RAPBD tersebut. Termasuk Fraksi Gerindra yang menyampaikan 3 poin.
Pertama, dalam pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2024, pada poin pendapatan Daerah sebesar Rp 2.731.102.670.000 dan poin Belanja Daerah sebesar Rp 2.962.744.780.800.
"Apakah ini sudah ada sumber-sumber pendapatan untuk menutup kekurangan pembiayaan sebesar Rp 231.642.110.800?," kata Abu Suud, anggota Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan umum.
Kemudian untuk poin kedua, lanjut Abu Suud, apakah Pembiayaan Belanja dalam RAPBD sudah melalui proses yang matang, terarah, proporsional, objektif dan transparan? Sehingga tujuan pembiayaan pada pembangunan Kabupaten Tegal bisa tuntas dan dapat dirasakan hasil outcome untuk kepentingan masyarakat.
Sedangkan poin ketiga, Fraksi Gerindra berharap agar sesuatu hal yang sudah ditargetkan dalam RAPBD Tahun 2024, supaya dapat tercapai.
Menurutnya, target itu harus sesuai dengan strategi yang dapat diterapkan. Sehingga pencapaian tahun anggaran 2024 dapat meningkat dengan maksimal.
"Sebagal antisipasi, pemerintah harus lebih kreatif dan cerdas dalam pengembangan potensi serta mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada secara efektif dan efisien," imbuhnya.
Sementara, Bupati Tegal melalui Asisten I Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti langsung menanggapi pemandangan umum tersebut.
Dia menyatakan, bahwa dalam RAPBD Tahun 2024 untuk menutup defisit dengan penerimaan pembiayaan yang salah satunya dari asumsi Silpa tahun 2023 ini akan disesuaikan kembali pada saat pembahasan dengan badan anggaran karena sudah ada penetapan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Sedangkan poin kedua, bahwa Pemkab Tegal dalam pembiayaan belanja dalam RAPBD tahun 2024 sudah berusaha seoptimal mungkin melalui proses yang matang, terarah, proporsional, objektif dan transparan.
Sehingga tujuan pembiayaan pada pembangunan Kabupaten Tegal selesai tuntas dan dapat dirasakan hasil outcome untuk kepentingan masyarakat.
Kemudian, Pemkab Tegal juga akan berusaha mencapai target yang telah ditentukan dalam RAPBD tahun 2024 melalui pengembangan potensi serta mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada secara efektif dan efisien.
"Semoga bisa tercapai," ucapnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: