Tekan Angka Stunting, Dinsos Kabupaten Magelang Gelar Peningkatan Kapasitas Remaja

Tekan Angka Stunting, Dinsos Kabupaten Magelang Gelar Peningkatan Kapasitas Remaja

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Magelang Christanti Handayani Zaenal Arifin saat menjadi narasumber pada acara Peningkatan Kapasitas Remaja di Kabupaten Magelang-istimewa-magelangekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Anak-anak atau remaja adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan generasi peradaban sebuah bangsa dan negara.

Kendati demikian, masih menjadi tantangan bagi semua untuk dapat memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepadanya.

Hal ini ditekankan oleh, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Magelang Christanti Handayani Zaenal Arifin saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Remaja di Kabupaten Magelang, di GOR Gemilang Komplek Setda Kabupaten Magelang, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Borobudur Marathon 2023: 9 Ruas Jalan Ini akan Dialihkan

Christanti mengatakan, remaja merupakan advokat terbaik bagi sesama remaja yang lainnya. Remajalah yang paling mengetahui informasi dan isu-isu yang harus segera diselesaikan dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan tersebut.

"Anak-anak dan remaja diharapkan berani speak up, baik sebagai pelopor maupun pelapor untuk pencegahan perkawinan anak, serta kekerasan dan eksploitasi ekonomi terhadapnya," kata Christanti.

Ia juga mengungkapkan, tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah masalah kekurangan gizi pada remaja, yang berakibat ketika memasuki fase kehidupan berumah tangga dan hamil akan melahirkan bayi yang berisiko Stunting.

Hal ini akan berdampak pada rendahnya kecerdasan akibat kurang optimalnya pertumbuhan dan perkembangan yang tentunya akan menurunkan kualitas penerus bangsa di masa mendatang.

BACA JUGA:Bahas Stunting, ICMI ORDA Magelang Raya Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045

"Untuk itu, melalui kegiatan hari ini saya mengajak remaja untuk secara aktif ikut terlibat dalam setiap upaya pencegahan pernikahan anak dan percepatan penurunan stunting sebagai bentuk nyata perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sebab, segala perkara tumbuh kembang anak dan remaja, bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh komponen lain, termasuk para remaja," ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, jumlah penduduk Kabupaten Magelang Tahun 2022 mencapai 1.319.476 jiwa, dengan jumlah penduduk terbesar pada kelompok umur 8-23 tahun atau Generasi Z yang mencapai 316.952 jiwa atau 23,9 persen.

Lalu disusul urutan kedua kelompok umur 0-7 tahun Post GenZ mencapai 147.488 jiwa atau 11,35 persen.

"Dengan komposisi penduduk yang didominasi Generasi Z, kami optimis, bahwa Kabupaten Magelang akan dapat mewujudkan tercapainya tahap windows of opportunity sehingga dapat mewujudkan remaja yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan,” bebernya.

Untuk itu, lanjutnya, permasalahan-permasalahan kependudukan yang berhubungan dengan anak dan remaja seperti Anak Tidak Sekolah, Pekerja Anak, Pernikahan Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stunting kiranya dapat diminimalisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres