HWDI Wonosobo Minta Penerapan Kebijakan Infrastruktur Inklusif Segera Merata

HWDI Wonosobo Minta Penerapan Kebijakan Infrastruktur Inklusif Segera Merata

HWDI. Sambutan Ketua HWDI Maryam Ramadani dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional di Wonosobo, Selasa (12/12). -ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Wonosobo gelar diskusi bertema Advokasi Kebijakan Infrastruktur Inklusif di Kabupaten Wonosobo.

Dalam kesempatan itu sekaligus minta agar penerapannya bisa segera merata di segala fasilitas publik.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut.

Ia menyampaikan, adanya KND dapat mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Berikut Rentetan Sanksi Komdis di Laga PSIW vs PSIK Klaten

“KND bertugas untuk memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana bunyi Pasal 132 ayat (1) UU Penyandang Disabilitas,” dicuplik dari isi materi yang disampaikannya dalam diskusi, Selasa (12/12) siang.

Kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional itu diikuti oleh instansi kepemerintahan setempat, organisasi penyandang disabilitas, serta dari berbagai unsur masyarakat dan industri perhotelan.

Ketua HWDI Wonosobo, Maryam Ramadani menilai perlu menggelar acara tersebut, melihat bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan inklusif di Kabupaten Wonosobo.

"Hari ini bukan hanya perayaan, tetapi juga langkah nyata menuju masyarakat yang lebih inklusif.

Bersama-sama, kita membangun pondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi semua," kata Maryam Ramadani dalam sambutannya.

Selain melaksanakan seremonial dengan membuka diskusi publik, HWDI turut mengundang sejumlah pelaku industri perhotelan agar terlibat dalam proses deklarasi peningkatan aksesibilitas dan inklusi penginapan di Wonosobo.

BACA JUGA:Harga Cabai Tambah Pedas, Dispaperkan Wonosobo Prediksi Melambung Lebih Tinggi Lagi

"Deklarasi ini dilakukan dengan penandatanganan plakat, sebagai wujud implementasi dan komitmen terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tatacara Pemeriksaan Inklusi Infrastruktur Gedung pada Gedung Layanan Publik," jelas Maryam.

Lebih lanjut, Saifur Rohman selaku Tim Teknis Bina Program DPUPR Kabupaten Wonosobo mengatakan di waktu berbeda, bahwa beberapa fasilitas umum di Kabupaten Wonosobo telah terpasang akses untuk memudahkan aktivitas difabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres