Berikut Rentetan Sanksi Komdis di Laga PSIW vs PSIK Klaten
PSIW. Laga PSIW vs PSIK di Stadion Trikoyo Klaten belum lama ini.-IG PSIW-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jateng layangkan rentetan sanksi atas pelanggaran yang terjadi saat laga 12 besar.
Ketika pertandingan antara PSIW Wonosobo vs PSIK Klaten di Stadion Tanggulasi Wonosobo belum lama ini.
Komdis mencatat, total ada tiga pelanggaran berat terjadi selama laga kala itu. Dua pelanggaran dilakukan oleh pemain dan tim official dari PSIW Wonosobo, serta satu pelanggaran yang dilakukan oleh pemain PSIK Klaten.
BACA JUGA:PSIW Berpeluang Kecil Lolos ke Babak 8 Besar
Dalam sebuah rilis berita yang diunggah Asprov PSSI Jateng pada Selasa (12/12) di kanal medianya, hukuman kepada dua klub tersebut mulai yang berupa sanksi denda hingga sanksi skorsing.
Hukuman pertama dilimpahkan kepada PSIW, yaitu untuk salah satu pelatih kiper, Dona Adetya Oktavianus karena saat melayani PSIK di Stadion Tanggulasi Wonosobo, dia sempat bersitegang dengan perangkat pertandingan.
"Dona Adetya Oktavianus sebagai pelatih kiper (PSIW), melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan, yakni menendang wasit," dikutip dari keterangan tertulis di IG milik Asprov PSSI Jateng, kemarin.
Alhasil, pelatih kiper tersebut harus menerima hukuman berupa skorsing, atau larangan bagi Dona Adetya Oktavianus untuk tidak beraktivitas sepakbola di bawah naungan PSSI selama 1 bulan penuh.
BACA JUGA:Away ke PSIK, PSIW Gagal Bawa Oleh-oleh Poin
Selanjutnya, sanksi juga diberikan kepada seorang striker PSIW, Andri Arianto. Pemain gacoan Laskar Kolodete itu juga dikenai hukuman karena diduga sempat menendang kepala lawan ketika dalam posisi terjatuh.
Pelanggaran berat yang dilakukan striker nomor 9 tersebut harus dibuntuti dua hukuman sekaligus, yaitu skorsing selama dua kali pertandingan dan sanksi denda sebesar Rp 10 juta.
Dalam keterangannya, tak hanya tim kesebelasan dari Wonosobo yang harus mengemban hukuman, melainkan salah satu tim PSIK, Andrid Wibawa juga harus menerima konsekuensi atas aksi pemukulannya terhadap pemain PSIW.
"Skorsing kepada pemain atas nama Andrid Wibawa selama dua pertandingan dan denda sebesar Rp 5 juta," terangnya.
Merespons berita yang dirilis oleh Asprov PSSI Jateng, Head Coach PSIW Hafizh Fajri turut memberikan jawaban. Menurutnya, kebijakan Komdis dirasa tepat demi memajukan persepakbolaan di Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres