KPU Kota Magelang Buka Pendaftaran Calon KPPS, Yuk simak Langkah-Langkah Daftar dan Syaratnya!

KPU Kota Magelang Buka Pendaftaran Calon KPPS, Yuk simak Langkah-Langkah Daftar dan Syaratnya!

Kota magelang buka pendaftaran bagi calon KPPS untuk pemilu 2024-Freepik-freepik

BACA JUGA:Inilah Beberapa Trik dan Tips Lolos Seleksi KPPS - Honor, dan Tugas dari Seorang KPPS

Untuk mengetahui PPS Kota Magelang yang ditugaskan pada kelurahan tempat tinggalmu kamu bisa akses di bit.ly/SyaratKPPSPemilu2024. Kamu akan mendapatkan  informasi nama dan nomor kontak petugas PPS 2024 di setiap kelurahan di Kota Magelang.

Sedangkan syarat KPPS pada Pemilu 2024 terdiri dari :

1. WNI

2. Usia 17-55 tahun per hari pemungutan suara 2024

3. Pendidikan minimal SMA/sederajat

4. Mampu secara jasmani, rogani, bebas dari penyalah gunaan obat terlarang (narkotika)

5. Domisili di wilayah kerja KPPS

6. Bukan anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir. Dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol

7. Tidak pernah dipenjara bedasarkan putusan pengadilankarena melakukan tindak pidana dengan anaman 5 tahun penjara atau lebih

8. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945

9. Berintegritas, memiliki pribadi yang kuat, jujur, dan adil

10. Melengkapi dokumen

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan masing-masing dari tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023. 

Kamu bisa mengumpulkan berkas di jam 08.00 sampai dengan 16.00 WIB dan untuk pendaftaran hari terakhir pada tanggal 20 Desember dibuka pada jam 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: