10.692 Warga Kota Magelang Kurang Mampu Terima Bantuan Permakanan

10.692 Warga Kota Magelang Kurang Mampu Terima Bantuan Permakanan

Sebanyak 10.692 Warga Kurang Mampu Mendapatkan Bantuan Permakanan Dari Pemkot Magelang-MagelangEkspres-Prokompim Kota Magelang

MAGELANGEKSPRES -- Dalam menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memberikan bantuan pangan dan kebutuhan dasar kepada warga yang kurang mampu di seluruh wilayah Kota Magelang.

Bantuan telah diberikan secara langsung oleh Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz di kompleks sport center Gelora Sanden pada Selasa, 12 Desember 2023 yang lalu.

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta menjelaskan, bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Magelang dan membantu meringankan beban hidup masyarakat.

Tidak hanya itu, Bantuan tersebut juga diberikan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kota Magelang menjelang Akhir Tahun.

Sebelumnya dia juga menjelaskan, bahwa penyaluran bantuan kebutuhan pokok telah dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 1-23 November 2023, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 5 November 2023 hingga 5 Desember 2023.

“Jumlah penerima manfaat untuk tahap ini mencapai 10.692 orang, yang terdiri dari 3.494 kepala keluarga (KK) yang kurang mampu di seluruh kecamatan di Kota Magelang," ujar Bambang, saat sedang berkegiatan.

BACA JUGA:Kamu Tertarik? Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Kota Magelang Naik Dua Kali Lipat Dari Pemilu Sebelumnya

Adapun Paket bantuan berisi minyak goreng sebanyak 1 liter, beras sebanyak 2,5 kilogram, telur ayam sebanyak 1 kilogram, dan gula pasir sebanyak 1 kilogram per orang.

Dia juga menambahkan, dalam pengadaan bantuan kebutuhan pokok melalui anggaran perubahan tahun 2023 ini, setiap individu yang menerima bantuan juga akan diberikan bantuan sebanyak 1 kilogram gula pasir.

“Sedikit berbeda dari isi paket bantuan dari tahap satu maupun kedua, perbedaannya itu dari gula pasir. Hal ini disebabkan karena pada saat itu kami mengalami sedikit kesulitan dalam mendapatkan gula pasir,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Bambang mengingatkan kepada semua penerima bantuan untuk tidak memperdagangkan kembali bantuan yang telah diterima.

Jika ada penerima yang terbukti menjual paket bantuan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada mereka.

“Harapannya adalah agar para penerima manfaat tidak menjual bantuan kebutuhan pokok ini. Jika terbukti dijual, mereka tidak akan menerima bantuan di masa mendatang,” tegas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: