Bingung Staycation di Magelang? Glamping Linggarjati Joglo Menawarkan Keindahan Alam Yang Menakjubkan
Bingung Staycation di Magelang? Glamping Linggarjati Joglo Menawarkan Keindahan Alam Yang Menakjubkan--@linggarjati_joglo - INSTAGRAM
MAGELANGEKSPRES -- Magelang merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang terkenal dengan keindahan alam yang begitu mempesona. Pemandangan alam mulai dari pegunungan, candi, air terjun, dan lain-lain.
Tak heran jika banyak wisatawan baik dari dalam kota atau luar kota bahkan mancanegara yang memilih berlibur di Magelang. Magelang memiliki daerah yang berada di pegunungan.
Sehingga akan merasakan udara yang sejuk, segar, dingin ketika berada disana.
Namun, liburan tidak berarti bila tanpa staycation. Ada salah satu glamping di Magelang yang dapat wisatawan kunjungi yaitu Linggarjati.
Glamping Linggarjati berlokasi di Jalan pendakian Gunung Sumbing, Desa Mangli, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Jarak dari pusat Kota Magelang sekitar 19 km dan membutuhkan waktu sekitar 45 menit untuk menuju ke Linggarjati Joglo ini.
Linggarjati Joglo ini buka setiap hari mulai pukul 05.00 - 19.00 WIB.
Glamping ini berada di kaki Gunung Sumbing, dan menawarkan keindahan pemandangan pegunungan yang mempesona.
BACA JUGA:Linggarjati Joglo, Penginapan Glamping Unik di Magelang Dengan Konsep Rumah Joglo
Glamping Linggarjati ini mengusung konsep desain tenda dan beberapa gazebo berbentuk seperti rumah joglo.
Staycation di Linggarjati Joglo, menjadi jawaban yang cocok dan dijamin memuaskan. Keindahan pemandangan alam yang mengagumkan dan dengan harga penginapan yang terjangkau.
Glamping Linggarjati Joglo--@linggarjati_joglo - INSTAGRAM
Fasilitas yang disediakan di glamping ini cukup lengkap dan memadai bagi wisatawan. Fasilitas seperti spot foto, area parkir, penginapan, mushola, wifi, gazebo, dan lain-lainnya.
Dilansir dari akun instagram @linggarjati_joglo tersedia 4 tipe kamar, yaitu The Cabin, Wooden Camp, Sorey Camp, dan Private Camp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: