2.115 Warga Temanggung Belum Perekaman E-KTP

2.115 Warga Temanggung Belum Perekaman E-KTP

REKAM. Salah satu petugas di kantor Disdukcapil Temanggung sedang melakukan rekam data.-SETYO WUWUH-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan, hingga akhir tahun 2023 lalu masih ada sebanyak 2.115 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Oleh karena itu kata Bagus, pihaknya terus melakukan inovasi agar warga yang belum melakukan rekam data bisa segera direkam, mengingat pelaksanaan Pemilihan Umum susah semakin dekat.

BACA JUGA:2024 KONI Temanggung Hanya Dianggarkan Rp 975 Juta

Menurutnya, dari jumlah sebanyak 2.115 warga tersebut, sebagian besar didominasi oleh pemilih pemula, termasuk didalamnya adalah pelajar yang sudah memasuki usia 17 dan memiliki hak pilih.

Sebanyak 2.115 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Terdiri atas 200 orang di sekolah, sebanyak 500 orang di desa, dan selebihnya yang sekolah di luar Kabupaten Temanggung
Dikatakan, salah satu upaya yang dilakukan Disdukcapil untuk mempercepat proses rekam data yakni dengan melakukan jemput bola langsung ke Kecamatan -Kecamatan.

"Harapan kami dengan inovasi ini bisa mempercepat proses rekam data, namun demikian tetap butuh partisipasi warga agar proses rekam data bisa segera diselesaikan," katanya.

secara prinsip pihaknya harus memberikan dukungan administrasi agar hak-hak warga negara dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 tidak mengalami hambatan. Sebab, salah satu persyaratan adalah usia 17 tahun dan ber-KTP elektronik.

BACA JUGA:Penipu Kopi di Temanggung Akhirnya Dibekuk Polisi

Ia menjelaskan, bergerak menjemput pemilih. Dengan melakukan zoom PPS dan desa untuk membawa warga ke tempat perekaman di kecamatan dan di dindukcapil. Selain itu, pihaknya mengadakan dindukcapil mobile di desa-desa yang masih gemuk belum perekaman KTP elektronik selama 1 bulan ini setiap Senin - Jumat.

"Jadi, kami punya empat tim yang akan mobile di samping 12 tempat di kecamatan, satu tempat di dindukcapil," jelasnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres