KPU Temanggung: Surat Suara Selesai Disortir Lipat

KPU Temanggung: Surat Suara Selesai Disortir Lipat

LIPAT. Sejumlah pekerja lepas KPU sedang melipat surat suara di tenis in door Kowangan Temanggung-SETYO WUWUH-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, namun demikian masih ada kekurangan surat suara karena rusak dan belum dikirim.

Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, pelipatan dan penyortiran surat suara  untuk Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sudah selesai dilaksanakan pada Senin 15 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Vaksin Polio di Temanggung Target 95 Persen

Menurutnya, setelah selesai kemudian direkap atau dihitung kembali, sehingga masih ada kekurangan surat suara, baik itu untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Provinsi.

Dirincikan, kekurang surat suara untuk Pemilihan Presiden dan wakil Presiden yakni sebanyak 1.850 surat suara, kekurangan tersebut karena rusak 239 surat suara dan belum kirim sebanyak 1.611 surat suara.

"Untuk surat suara Pemilihan presiden dan Wakil presin ini dikirim sebanyak 630.617 surat suara, jumlah ini dari DPT ditambah PSU 1000,"jelasnya saat ditemui diruang kerjanya Rabu 17 Januari 2024.

Sedangkan untuk surat suara DPR RI lanjut Henry, jumlah surat suara yang dikuirim yakni sebanyak 629.617 surat suara, dengan jumlah surat suara yang rusak yakni sebanyak 1.209, sehingga untuk surat suara DPR RI masih kekurangan 1.209 surat suara, tidak ada kekurangan pengiriman.

BACA JUGA:Pamit dari PDIP, Maruarar Sirait: Saya Percaya dan Cocok dengan Jokowi

Dan untuk surat suara DPD RI yakni jumlah surat suara yang dikirim yakni sebanyak 629.617 surat suara, dengan jumlah surat suara rusak sebanyak 4.195 surat suara, kekurangan pengiriman 4.079 surat suara, sehingga julah total kekurangan sebanyak 8.274 surat suara.

"Kekurangan surat suara untuk DPD RI ini paling banyak jika dibandingkan dengan surat suara yang lainnya,"jelas Hnery.

Menurutnya, untuk surat suara DPRD Provinsi, jumlah surat suara yang dikirim yakni sebanyak 629.617 surat suara, dengan kekurangan kirim yakni sebanyak 767 surat suara, dan jumlah surat suara rusak sebanyak 403  surat suara, jumlah total kekurangan sebanyak 1.170 surat suara.

Dan untuk surat suara DPRD Kabupaten jelasnya, surat suara yang diterima yakni jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) ditambah SS PSU sebanyak 6.000 surat suara, sehingga jumlah total yang diterima yakni 635.617 surat suara, dengan jumlah surat suararusak 1.165 surat suara dan belum terkirim sebanyak 229 surat suara. jumlah total kekurangan surat suara 1.394 surat suara.

BACA JUGA:Partai Buruh Temanggung Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

Ia menambahkan, kekurangan surat suara ini sudah langsung dimasukan ke dalam sistem informasi logistik (Silog), kedepan kekurangan surat suara akan dikirim sedangkan surat suara yang rusak akan diambil pada saat pengiriman kekurangan surat suara dikirim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres