Jelang Pemilu, Anggota MPR RI KH Muslich Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jelang Pemilu, Anggota MPR RI KH Muslich Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

EMPAT PILAR. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilakukan Anggota MPR RI KH Muslich Zainal Abidin (ZA) di Magelang, Selasa 23 Januari 2024. foto: Istimewa.--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Jelang pemilu 2024, suasana damai harus terus terjaga. Itu tidak lain untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian ditandaskan Anggota MPR RI KH Muslich Zainal Abidin (ZA).

“Persatuan juga menyiratkan arti adanya keragaman, dalam pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Jelang Pemilu ini, masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Magelang, Selasa 23 Januari 2024.

Empat Pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Kesempatan tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Politisi PPP itu menjelaskan, Persatuan Indonesia dalam Sila Ketiga mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi sosial budaya, dan keamanan.

“Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Yang bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat,” tandasnya.

Persatuan Indonesia, lanjutnya, merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia, bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dengan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Serta mewujudkan perdamaian dunia yang abad,” tandas Muslich yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII.

Dijelaskan, perwujudan persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, dalam upaya membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu, tidak terpecah-pecah,” jelasnya.

Persatuan Indonesia dalam Sila Ketiga, katanya, mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi sosial budaya dan keamanan.

“Persatuan Indonesia iaIah persatuan kebangsaan Indonesia yang dibentuk atas bersatunya beragam latar belakang sosial, budaya, politik, agama, suku, bangsa, dan ideologi yang mendiami wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Kesepakatannya, menyatakan sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa yang didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat dengan satu bendera Negara, satu bahasa Negara, satu Lambang Garuda Pancasila, serta satu Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

“Dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga ini, dan kemudian diejawantahkan dalam pasal pasal di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, semua peraturan perundang—undangan harus menjamin integrasi atau keutuhan ideologi dan teritori negara dan bangsa. (rls/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: