Bingung Dengan Tugas KPPS? Simak Yuk Tugas Anggota KPPS 1-7 Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Bingung Dengan Tugas KPPS? Simak Yuk Tugas Anggota KPPS 1-7 Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Pemilu 2024: KPU Banyumas adakan sosialisasi pemungutan suara-KPU Banyumas-Tangkapan Layar Youtube

Anggota keenam KPPS bertugas mengatur pemilih yang akan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dan memastikan bahwa pemilih telah memasukkan surat suaranya dengan baik.

Anggota KPPS keenam selalu berada di dekat kotak suara dalam menjalankan tugasnya.

  • Anggota 7 (tujuh)

Anggota KPPS terakhir mengarahkan pemilih untuk mendapatkan tanda selesai memilih dengan cara mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam tinta.

Kemudian memastikan dan memeriksa apakah tinta sudah meresap ke kuku jari.

Selain itu, mereka juga memastikan agar pemilih tidak menghapus tinta yang telah menempel di jari tangan. Setelah itu, pemilih diperbolehkan untuk keluar dari TPS.

Itulah tugas yang harus dilakukan oleh anggota KPPS dari urutan 1 hingga 7 saat proses pemungutan suara berlangsung. Semoga bermanfaat! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: