Tahu Nggak Sih? Sejarah Perayaan Imlek yang Kini Menjadi Hari Libur Nasional di Indonesia Yuk Cek Infonya!

Tahu Nggak Sih? Sejarah Perayaan Imlek yang Kini Menjadi Hari Libur Nasional di Indonesia Yuk Cek Infonya!

Imlek merupakan perayaan yang identik dengan warna merah dan angpao--Tangkapan Layar Instagram

MAGELANGEKSPRES -- Imlek merupakan perayaan yang identik dengan warna merah dan angpao ini, merupakan salah satu momen penting bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Tak hanya bagi etnis Tionghoa, perayaan Imlek kini dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai simbol keberagaman dan budaya bangsa.

Namun, tahukah Anda bahwa perjalanan sejarah Imlek di Indonesia mengalami pasang surut?

Mari kita selami lebih dalam sejarah perayaan Imlek di Indonesia, mulai dari masa lampau hingga menjadi hari libur nasional.

BACA JUGA:Serba - Serbi Shio Naga Kayu Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili Tahun Kebangkitan dan Kemakmuran

Jauh sebelum Indonesia merdeka, tradisi Imlek telah hadir di Nusantara sejak abad ke-5 Masehi. Kedatangan para pedagang Tionghoa membawa budaya dan tradisi mereka, termasuk perayaan Tahun Baru Imlek.

Tradisi ini pun berasimilasi dengan budaya lokal, menciptakan keunikan dan keragaman dalam budaya Indonesia.

Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, perayaan Imlek tidak mengalami hambatan berarti.

Namun, situasi berubah di era Orde Baru. Pada tahun 1967, Instruksi Presiden No. 14/1967 dikeluarkan, membatasi berbagai aspek budaya Tionghoa, termasuk perayaan Imlek.

BACA JUGA:Tahun Naga Kayu dalam Perayaan Tahun Baru Imlek 2024, Punya Makna Filosofis yang Mendalam Loh!

Meskipun dibatasi, tradisi Imlek tetap dilestarikan oleh masyarakat Tionghoa secara diam-diam. Mereka merayakannya dalam komunitas dan keluarga, tanpa gembar-gembor.

Seiring tumbangnya rezim Orde Baru, angin segar bertiup bagi perayaan Imlek. Pada tahun 1998, melalui Keputusan Presiden No. 6/1999, Imlek ditetapkan sebagai hari libur fakultatif.

Momentum ini menandai kebangkitan Imlek di Indonesia. Perayaan Imlek semakin terbuka dan semarak, menjadi simbol toleransi dan keragaman bangsa.

Puncak pengakuan terhadap Imlek terjadi pada tahun 2002. Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keputusan Presiden No. 19/2002, resmi menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: