John Meninggal Ketika Berdinas, Pemkab Wonosobo Jamin Berikan Pangkat Anumerta

John Meninggal Ketika Berdinas, Pemkab Wonosobo Jamin Berikan Pangkat Anumerta

DUKA. Suasana di rumah duka di Perum Purnamandala Bumireso, Kabupaten Wonosobo, Minggu (11/2) kemarin.-Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat mengatakan, almarhum Jhon patut diberikan penghargaan khusus. Berikut disampaikan ketika dirinya takziah ke rumah duka di Perum Purnamandala Bumireso, pada Minggu (11/2).

"Beliau meninggal ketika bertugas, mengabdi untuk negara, maka almarhum patut kami beri penghargaan berupa kenaikan pangkat khusus untuk beliau," ungkap Bupati yang sekaligus sebagai sambutan pelepasan jenazah untuk dikebumikan di tempat asalnya, di Kabupaten Purbalingga.

Bupati Afif secara terang-terangan meminta kepada BKD untuk mengurus terkait penghargaan istimewa kepada almarhum.

BACA JUGA:ASN Pemkab Wonosobo Meninggal Diduga Saat Jalankan Tugas Pencopotan APK

Yang mana korban bernama Setyo Wahyudi, atau akrab disapa Jhon mengalami kecelakaan kerja, ketika terlibat dalam pembersihan APK.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro mengatakan, Jhon akan mendapatkan penghargaan anumerta karena gugur di saat berdinas untuk negara.

"Penghargaan itu ada dua. Kalau ASN yang pensiun maka ada penghargaan pengabdian. Kalau ASN meninggal saat bertugas, maka ada penghargaan anumerta, dan almarhum akan kami urus untuk memperoleh pangkat tersebut," jelasnya dalam sambungan telepon, Senin (12/2).

Tri Antoro menyampaikan, tahap pengajuan permohonan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan pangkat anumerta sedang dalam proses. Dirinya berjanji, akan segera menyelesaikan misi tersebut secepat mungkin.

BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Oknum Anggota KPU Dilaporkan ke Bawaslu Wonosobo

Ia menjelaskan, saat ini korban berstatus sebagai pejabat fungsional di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Setelah disematkan penghargaan anumerta, praktis hak korban dan keluarganya akan bertambah.

"Korban kan meninggal ketika dinas. Nanti setelah mendapatkan anumerta, maka nilai haknya untuk keluarganya juga akan bertambah. Kita usahakan segera beres," tutupnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres