Keliru Input Perolehan Suara Caleg, Warga Geruduk Kantor PPK Kejajar Wonosobo

Keliru Input Perolehan Suara Caleg, Warga Geruduk Kantor PPK Kejajar Wonosobo

PROTES. Warga protes dan geruduk Kantor PPK Kejajar, Minggu (18/2) lusa kemarin. -- tangkapan layar Magelang Ekspres-.--

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES- Sejumlah warga menggeruduk Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kejajar, Kabupaten Wonosobo pada Minggu (18/2). Mereka protes karena terdapat suatu kejanggalan perolehan suara calon legislatif DPRD kabupaten setempat.

Dalam aduannya, warga tersulut emosi karena ada salah satu caleg dari suatu partai yang semestinya dalam perhitungannya mendapatkan 2 suara. Tetapi, di sebuah TPS tersebut yang bersangkutan justru memperoleh sebanyak 56 suara.

Hal itu diungkapkan salah satu caleg dari partai Golkar, Anto, pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Senin 19 Februari 2024.

Ia menyebut, kejanggalan ditemui ketika melihat hasil perhitungan suara di C Pleno.

"Jadi mereka (warga) yang protes itu terkait dengan perhitungan dari dokumen hasil sama C Plano berbeda. Tulisannya itu di setiap partai hasilnya berbeda," terangnya.

BACA JUGA:Belum Ada Putusan untuk RR, KPU Jateng: Masih Petugas yang Sah

Dalam aksi protes tersebut, tak hanya warga yang marah, namun ada juga dari pihak saksi delegasi partai-partai lainnya. 

Kejadian itu sempat viral di media sosial, dan menjadi perbincangan publik.

Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho membernarkan bahwa ada protes yang dilayangkan oleh warga di Kantor PPK Kejajar

Ia mengaku, dirinya sedang meninjau di lokasi tersebut dan merespons aduan masyarakat.

"Iya itu kejadiannya ketika saya sedang monitoring ke lokasi," katanya.

BACA JUGA:Hikmah di Balik Puasa Ramadhan yang Perlu Diketahui Mulai Sekarang

Namun tak lama kemudian, setelah warga menyampaikan aduannya, akhirnya disepakati, ada perhitungan suara ulang agar ketemu titik persoalannya. 

Setelah dihitung kembali, ternyata memang terdapat kekeliruan input data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: