Terdakwa Suap KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo Segera Jalani Sidang Perdana
Riswahyu Raharjo terdakwa kasus suap paslon tertentu yang juga Komisioner KPU Wonosobo-MOHAMMAD MUKAROM/MAGELANG EKSPRES-
Selain sanksi kurungan, ia terancam denda paling banyak sebesar Rp 36 juta.
"Sidang di PN Wonosobo rencananya Rabu 13 Maret 2024 besok. Sekitar jam 9 pagi," pungkasnya. (Mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres