Terdakwa Suap KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo Segera Jalani Sidang Perdana

Terdakwa Suap KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo Segera Jalani Sidang Perdana

Riswahyu Raharjo terdakwa kasus suap paslon tertentu yang juga Komisioner KPU Wonosobo-MOHAMMAD MUKAROM/MAGELANG EKSPRES-

Selain sanksi kurungan, ia terancam denda  paling banyak sebesar Rp 36 juta.

"Sidang di PN Wonosobo rencananya Rabu 13 Maret 2024 besok. Sekitar jam 9 pagi," pungkasnya. (Mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres