Bumil dan Busui Bingung dengan Qadha dan Fidyah Puasa? Simak Penjelasan Singkat dari Syarifah Sania Mutahar

Bumil dan Busui Bingung dengan Qadha dan Fidyah Puasa? Simak Penjelasan Singkat dari Syarifah Sania Mutahar

Bumil dan Busui Bingung dengan Qadha dan Fidyah Puasa? Simak Penjelasan Singkat dari Syarifah Sania Mutahar--Foto: Freepik

Dua kondisi tersebut yaitu:

1. Orang tua renta yang sudah tidak mampu lagi dan tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa.

2. Orang yang sedang sakit dan tidak bisa diprediksikan kapan kesembuhannya.

Kedua orang dengan kondisi tersebut hanya perlu membayar fidyah, dikarenakan alasan ketidakmampuan mereka untuk berpuasa.

BACA JUGA:10 Ide Jualan Takjil di Bulan Ramadan yang Bikin Laris, Sederhana dan Praktis Loh!

Sebagai informasi, fidyah berarti menyedekahkan makanan pokok (beras) sejumlah 1 mudd (sekitar 700 gram atau biasanya dibulatkan 1kg) kepada orang yang membutuhkan. 

Semoga informasi ini bisa menjawab pertanyaan ibu hamil dan menyusui yang bingung dengan hukum serta ketentuan qadha dan fidyah puasa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: