Aksi Perang Sarung di Kota Magelang Bakal Dipidana, Begini Pasalnya!
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, S.I.K., M.H. tegaskan pelaku perang sarung di Kota Magelang dapat di Pidana--
Namun, untuk menindak tegas aksi kenakalan tersebut, Herlina mengatakan akan tetap menerapkan tindakan hukum bagi pelaku yang terbukti lakukan kejahatan pidana.
Herlina menghimbau agar orang tua yang memiliki anak remaja tetap perduli terhadap kegiatan yang sedang dilakukan anak selama bulan Ramadan.
“Berlangsungnya masa operasi keselamatan lalu lintas di Kota Magelang ini para orang tua diharapkan tetap mengawasi juga anak-anak dalam penggunakan kendaraan bermotor agar tidak terlibat pada aksi kejahatan seperti perang sarung yang membahayakan,” harap Herlina. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres