Aksi Perang Sarung di Kota Magelang Bakal Dipidana, Begini Pasalnya!

Aksi Perang Sarung di Kota Magelang Bakal Dipidana, Begini Pasalnya!

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, S.I.K., M.H. tegaskan pelaku perang sarung di Kota Magelang dapat di Pidana--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – Aksi perang sarung yang menganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat di Kota Magelang bakal dipidana.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina mengatakan, dalam penegakan hukum terhadap kasus aksi perang sarung akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Hal ini diatur pada Pasal 76 C, Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun melalui proses hukum yang berlaku.

Pasalnya, aksi perang sarung ini kerap disisipkan dengan benda-benda berbahaya untuk melukai lawan dan menganggu ketertiban umum di Kota Magelang.

BACA JUGA:Kepala Kemenag Soroti Pernikahan Beda Agama di Kota Magelang, Begini Penjelasannya

“Aksi perang sarung biasanya disisipkan senjata yang mengancam dan melukai seperti gir motor, besi, dan batu,”terangnya pada Kamis, 14 Maret 2024.

“Aksi ini (perang sarung) dianggap sebagai tindakan kenakalan remaja yang serius, tidak bisa dianggap remeh,” tambahnya.

Jika terjadi kematian akibat aksi perang sarung, pelaku akan dikenai Pasal 388 KUHP Pidana yang mengatur tentang tindakan kejahatan pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

BACA JUGA:Ramadan, Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Sementara

Untuk mengatasi aksi perang sarung, Kapolres Magelang Kota akan melibatkan orang tua, guru, dan perangkat desa untuk memberikan pendekatan pembinaan.

Selain itu, Herlina menegaskan laporan dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan menjadi tindakan preventif untuk mencegah terjadinya konflik yang membahayakan.

“Adanya laporan dari masyarakat akan ditindak cepat oleh kepolisian dan kami mengapresiasinya,” kata Herlina.

“Kepolisian juga akan menjaga keamanan selama bulan Ramadan dengan patroli polisi,” imbuhnya.

BACA JUGA:Siswa SMKN 3 Magelang Ikuti Fashion Show di Pasar Takjil Magelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres