Posko Aduan THR di Kota Magelang Kosong, Sebagian Buruh Enggan Melapor karena Takut Dipecat

Posko Aduan THR di Kota Magelang Kosong, Sebagian Buruh Enggan Melapor karena Takut Dipecat

ILUSTRASI. Sejumlah pekerja saat melakukan aktivitas pekerjaan di Kota Magelang.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Seluruh pekerja/buruh di Kota Magelang tampaknya sudah mendapatkan haknya tunjangan hari raya (THR) pada momen Lebaran 2025 ini.

Hal tersebut ditunjukan dengan kosongnya posko aduan THR yang dibuka Pemkot Magelang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sejak pertengahan Ramadan lalu.

"Sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke posko (Aduan THR)," kata Kepala Disnaker Kota Magelang, Wawan Setiadi, Sabtu, 5 April 2025.

BACA JUGA:Upaya Diaspora Kota Magelang Tak Lelah Promosikan Berbagai Sektor di Kancah Internasional

Ia mengatakan, meski Lebaran telah lewat tapi posko THR akan tetap buka hingga pertengahan April mendatang.

Hal ini dalam rangka memastikan pemenuhan hak-hak para pekerja di Kota Magelang.

"Belum ada pengaduan dari pekerja/buruh yang bekerja di lebih dari 300 perusahaan se-Kota Magelang," imbuhnya.

BACA JUGA:Targetkan Zero Kelecakaan, Kapolres Magelang Kota Pimpin Pengamanan Arus Balik

Wawan menyebutkan sudah menyosialisasikan pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Pekerja atau buruh diperbolehkan untuk mengajukan pengaduan guna mediasi, termasuk meminta teguran atau sanksi terhadap perusahaan jika terdapat pelanggaran yang terjadi.

Salah satu pegawai swasta perhotelan di Kota Magelang, Aditya (34), mengatakan bahwa ia lega karena perusahaan tempatnya bekerja mulai memberikan THR, H-7 Lebaran lalu.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Meminta THR? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Pemberian berlangsung dalam dua tahap karena perusahaan terdampak penurunan okupansi selama Ramadan.

"Cair seminggu sebelum Lebaran. Alhamdulillah, karena awalnya sempat berpikir akan dicairkan setelah Lebaran. Wajar kan, kondisi perusahaan sedang tidak baik-baik saja," ucap resepsionis hotel kelas melati itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres