Tidak Puasa saat Mudik? Ini Hukumnya dan Tata Cara Menggantinya

Tidak Puasa saat Mudik? Ini Hukumnya dan Tata Cara Menggantinya

Tidak Puasa saat Mudik? Ini Hukumnya-Mantas Hesthaven-Unsplash

MAGELANGEKSPRES -- Perjalanan mudik menjadi sebuah tradisi yang identik dilakukan saat bulan Ramadan.

Biasa dilakukan saat Bulan Puasa membuat adanya fenomena dari seorang muslimin yang tidak berpuasa di selama perjalanan.

Bukan tanpa alasan, beratnya perjalanan pulang kampung membuat tidak sedikit orang yang tidak kuat untuk berpuasa seperti disebabkan oleh faktor cuaca hingga fisik.

Lantas bagaimana hukum orang islam yang mudik di bulan Ramadan namun tidak berpuasa?.

Berikut penjelasannya berdasarkan tafsiran dari ayat-ayat Alquran.

BACA JUGA:Kurangi Main HP, Waktu Ramadhan Tidak Lama, Jaga dengan Kebaikan!

Mudik Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa

1. Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ

Artinya: “Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Ayat Alquran Surah Al-Baqarah 184 menjelaskan bagaimana umat islam mendapati keringanan untuk tidak berpuasa apabila tengah melakukan perjalanan yang panjang.

Namun menggantinya dikemudian hari adalah hal yang wajib dilakukan oleh seroang muslimin bila memiliki hutang puasa.

BACA JUGA:Kurangi Main HP, Waktu Ramadhan Tidak Lama, Jaga dengan Kebaikan!

2. Penjelasan Rasulallah melalui H.R Muslim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: