Jelang Lebaran, Disparpora Magelang Minta Pelaku Usaha dan Pariwisata Tingkatkan Pegawasan dan Kewaspadaan

Jelang Lebaran, Disparpora Magelang Minta Pelaku Usaha dan Pariwisata Tingkatkan Pegawasan dan Kewaspadaan

PARIWISATA. Borobudur menjadi daya tarik bagi Wisatawan--

KOTA MUNGKID, MAGELANGEKSPRES-Pariwisata menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menghabiskan masa libur Lebaran 2024.

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Magelang meminta pelaku usaha Pariwisata untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan sarana prasarana di Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikelola.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Parpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto mengatakan, pengawasan dan kewaspadaan sarana prasarana berdampak pada menciptakan  suasana kondusif serta untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.

BACA JUGA:Tiga Kakek Terpaksa Berlebaran di Penjara, Terciduk dalam Operasi Pekat Polres Temanggung

Setiap pengelola DTW hendaknya lebih ketat dalam menerapkan Sapta Pesona dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) pada usaha pariwisata (termasuk kuliner, pusat oleh-oleh, rest area).

Mulyanto menekankan beberapa hal yang wajib diperhatikan para pengelola DTW, seperti tertuang di surat edaran Pj Bupati Magelang No: 556/780/19/2024 yang diteken oleh Sekda Adi Waryanto.

Antara lain, pengelola DTW agar selalu meng-update informasi peringatan dini cuaca dari BMKG bagi yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana alam.

"Memberikan dan/atau menyediakan informasi terkait resiko bencana pada posisi yang sehingga mudah dilihat dan dibaca oleh wisatawan yang tengah berkunjung," saran Mulyanto.

Melakukan pengawasan ekstra kepada wahana wisata yang tidak mempunyai standard spesifikasi teknis (rakitan). Yang belum punya petugas penyelamat agar berkoordinasi dengan BPBD terkait pemenuhan alat-alat keselamatan dan petugas penyelamat.

BACA JUGA:Paket Sembako 100 Ribu Hadir Tiap Hari Selama Ramadhan di Gedung KUKM Center Kabupaten Magelang

Artinya, menyiapkan petugas secara memadai dan SOP penanggulangan kecelakaan pada DTW yang dikelola. "Terutama bagi pengelola destinasi wisata air, rafting dan pendaki gunung," terang Mulyanto.

Melakukan langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan seperti parkir liar, Pak Ogah, premanisme pedagang asongan bersama pokdawis dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.

"Mengatur pergerakan wisatawan agar tidak terjadi penumpukan saat terjadi lonjakan wisatawan selama masa libur Lebaran," imbau Mulyanto.

Imbauan lain, melakukan pengelolaan sampah agar tidak terjadi penumpukan sampah di DTW, sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung dan warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres