Pandangan Umum Fraksi PKB Langsung Dijawab Bupati Tegal
Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menyampaikan jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, baru-baru ini. Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--
SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal terhadap Raperda tentang Perusahaan PD BPR Bank TGR dan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023 langsung mendapat jawaban dari Bupati Tegal.
Jawaban itu disampaikan Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, baru-baru ini.
Amir mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan Fraksi PKB, bahwa PT BPR Bank TGR (Perseroda) akan terus berkomitmen untuk mendorong UMKM. Terutama usaha mikro dan kecil untuk dapat mengakses pendanaan dan pembinaan.
"Pendanaan ini berupa Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda). Sedangkan pembinaan dapat dilakukan melalui Komunitas Pendamping Mikroindustri Kabupaten Tegal (KPMKT)," ujarnya.
Program Kurda dengan bunga rendah sebesar 6% ini, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Kabupaten Tegal.
Selanjutnya terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Amir mengaku juga sepakat bahwa SDM yang berkualitas merupakan salah satu aspek strategis bagi pertumbuhan dan perkembangan BPR.
SDM berperan dalam menciptakan nilai tambah bagi perusahaan melalui pengembangan poduk, inovasi dan pelayanan prima serta penanganan proses bisnis.
Oleh karena itu, BPR Bank TGR telah menyusun Standar Operasional Prosedur Pengembangan SDM yang mencakup standar kompetensi, perencanaan dan analisis kebutuhan program pengembangan kualitas SDM, pelaksaanaan program pengembangan kualitas SDM, evaluasi pelaksanaan dan pemantauan, pelaksaanaan program pengembangan kualitas SDM, serta sertifikasi kompetensi kerja.
"Kami sangat sepakat dengan SDM yang berkualitas," tukasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: