Perekaman E-KTP Pemula Sempat Terkendala Jaringan, Disdukcapil Kabupaten Magelang Jemput Bola Jelang Pilkada
JEMPUT BOLA. Disdukcapil lakukan perekaman KTP di jumlah kecamatan bagi pemilih pemula, Senin (29/7) di Grabag.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres
GRABAG,MAGELANGEKSPRES – Selama 3 hari kedepan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan perekaman e-KTP di tiga wilayah, antara lain Grabag, Borobudur dan Kajoran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Anta Murpuji menjelaskan, perekaman data KTP elektronik secara jemput bola dilakukan mulai Senin (29/7) hingga Rabu (31/7).
"Bagi warga berusia 16 tahun yang akan melakukan perekaman data penduduk, dipersilakan menuju lokasi tersebut," katanya, Senin (29/7).
BACA JUGA:Polresta Magelang Imbau Kamtibmas dan Tekankan Stop Tawuran
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Disdukcapil juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bahkan siap melayani masyarakat dari luar tiga kecamatan tersebut maupun warga yang berdomisili luar Kabupaten Magelang.
Perekaman data e-KTP di Kantor Camat Borobudur, sempat terkendala jaringan. Akibatnya, sebagian pendaftar meminta izin karena ada keperluan lain.
Gangguan jaringan dari pusat, sehingga kegiatan tidak bisa dilakukan. Kondisi serupa juga menimpa tim Disdukcapil yang bertugas di Kajoran dan Grabag.
"Mayoritas peserta rekam data e-KTP di sini adalah pelajar yang sudah terlanjur minta izin ke pihak sekolah," kata Fatur, pegawai Disdukcapil, setelah jaringan kembali normal.
BACA JUGA:Calon Paskibraka Kota Magelang Gencar Latihan Upacara HUT RI ke-79, Persiapan Sudah 70 Persen
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, berharap, kegiatan itu dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
"Terutama bagi calon pemilih pemula. Karena, kami ingin memastikan saat coblosan nanti, mereka telah memiliki KTP elektronik," katanya.
Dia mencatat, jumlah pemilih pemula pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, lebih dari 18.300. Sekitar 7.800 di antara pemilih milenial tersebut belum memiliki KTP elektronik.
Terkait itu, KPU bekerja sama dengan Disdukcapil bersinergi melaksanakan percepatan perekaman data e-KTP.
BACA JUGA:Jelang Musim Kemarau, Harga Komoditi Cabai di Kota Magelang Merangkak Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres