Sekda Adi Waryanto: Pemkab Magelang Inginkan Pelaksanaan Pilkada Berkeadilan dan Bermartabat
PEMBACAAN. Kelima komisioner KPU Kabupaten Magelang membacakan hasil DPS rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Grand Artos Hotel Magelang, Minggu (11/8) lalu.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES - Pemerintah Kabupaten Magelang berharap pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak hanya sukses, tetapi juga berkeadilan dan bermartabat, serta menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati Magelang Sepyo Achanto yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan kesuksesan pilkada menjadi tolok ukur kedewasaan dalam demokrasi.
"Penyusunan DPS telah melalui berbagai proses dan tahapan. Setiap tahapan membutuhkan peran kita bersama untuk memastikan yang digunakan adalah data akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya saat membacakan sambutan Pj Bupati Magelang dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Magelang tentang penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Grand Artos Hotel Magelang, Minggu (11/8) lalu.
BACA JUGA:KPU Kota Magelang Tetapkan Jumlah DPS Jelang Pilkada 2024
DPS yang ditetapkan nanti diumumkan ke publik. Hal itu memungkinkan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan, sehingga dapat dilakukan perbaikan daftar pemilih yang perlu disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak politik setiap warga negara dapat terpenuhi dengan baik.
Hal ini adalah sebagai wujud nyata untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil.
Ketua KPU Jateng Hendi Tri Ujiono menggarisbawahi, satu suara pemilih harus diselamatkan. Penting untuk mewujudkan DPT yang akurasinya tinggi. Jangan sampai ada yang tercecer. Karena satu suara itu nilainya sama.
BACA JUGA:Kubro Siswo Warnai Sosialisasi Partisipasi Pilkada di Sawangan Magelang
Metode pilkada masih menggunakan kertas, dengan manajemen logistik. Dasar pengadaan surat suara adalah DPT. Jumlah surat suara dicetak sesuai jumlah DPT ditambah surat suara cadangan. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres