Dapat Untung Puluhan Juta, Karyawan Marketing KSP Fiktif di Purworejo Ditangkap
Seorang karyawan marketing KSP Arsa Guna Mandiri II dipolisikan akibat diduga menggelapkan uang koperasi hingga puluhan juta-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM -- Seorang karyawan marketing Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Arsa Guna Mandiri II berinisial SZZ (28) dipolisikan.
Pria tersebut diduga menggelapkan uang hingga puluhan juta milik koperasi yang beralamat di Kelurahan Sucen jurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
Dalam aksinya, SZZ merekayasa pengajuan kredit fiktif dengan memanfaatkan KTP nasabah lama yang sudah melunasi pinjamannya.
BACA JUGA:BPOB dan BKSDA Kembangkan Ekowisata Berbasis Konservasi Flora-Fauna di Purworejo
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menyebut kasus ini terungkap setelah audit internal mengidentifikasi ketidakhadiran SZZ yang tidak diberitahukan sebelumnya.
"Akibat perbuatan pelaku, KSP Arsa Guna Mandiri II mengalami kerugian hingga Rp51 juta," kata Kapolres Purworejo, Selasa 27 Agustus 2024.
Diungkapkan, saat manajemen KSP melaporkan kasus ini ke Polres Purworejo, SZZ sudah melarikan diri ke luar Jawa.
BACA JUGA:Karnaval Tingkat SD/SMP di Purworejo Berlangsung Meriah, Ribuan Penonton Merangsek
Pihak kepolisian kemudian melacak dan menangkapnya dı Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada 10 Agustus 2024.
Kapolies menjelaskan bahwa SZZ mulai bekerja di KSP Arsa Guna Mandiri II menjadi karyawan marketing sejak September 2022.
Tugasnya meliputi pencanan nasabah, perencanaan kredit dan penagihan.
BACA JUGA:Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Purworejo Dijadwal 3 Hari, Syarat Minimal Suara Sah 35.011
Namun, ia memanfaatkan kelemahan manajemen dengan mengajukan 102 kredit fiktif dari Januan hingga Mei 2024, masing-masing dengan nila rata-rata Rp500 ribu.
Dalam kasus in Polisi menyita Darang bukti berupa satu bendel laporan hasil audit dan enam bendel dokumen kredit, termasuk 102 Promes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres