KPK Ingatkan DPRD Kota Magelang: Jadilah Pengawas, Bukan Pemain

KPK Ingatkan DPRD Kota Magelang: Jadilah Pengawas, Bukan Pemain

Anggota DPRD Kota Magelang periode 2024-2029 yang sudah dilantik, Senin 19 Agustus 2024 lalu-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan koordinasi terkait pemberantasan korupsi di lingkungan DPRD Kota Magelang, Senin, 26 Agustus 2024.

KPK dalam kunjungannya ini pun terus mewanti-wanti  kepada DPRD agar betul-betul menjadi pengawas dan mendukung pencegahan korupsi.

Hadir Kepala Satgas 3.1 Korsup KPK RI Maruli Tua dan Analis Pemberantasan TPK KPK RI Tri Desa Adi Nurcahyo.

BACA JUGA:Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Ada Balon Bupati Ternyata

Dari DPRD Kota Magelang hadir Ketua Sementara DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil beserta wakil sementara Imam Indra, dan segenap anggota DPRD Kota Magelang periode 2024-2029.

Evin Septa Haryanto Kamil selaku Ketua Sementara DPRD Kota Magelang, menyambut baik kehadiran KPK RI ini.

Sebab, dia merasa diingatkan terhadap komitmen anggota dewan terhadap pencegahan korupsi.

"Saya berharap agar KPK bisa sering-sering ke daerah untuk sosialisasi baik di forum resmi maupun non resmi," terangnya.

BACA JUGA:Percepatan IKM Tim Dosen STMIK Bina Patria BINA dan Untidar Berkolaborasi Dampingi Sekolah

Dari literatur yang saya baca, seringnya sosialisasi atau penyuluhan linear dengan turunnya kasus korupsi. Sosialisasi seperti ini sangat baik bagi kami para legislator dan pengawas bagi lembaga eksekutif," tambah Evin.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya komitmen untuk mencegah korupsi. Hal ini dibuktikan dengan menandatangani komitmen bersama anti korupsi bersama anggota lainnya.

"Hari ini yang hadir secara fisik ikut tandatangan. Ada juga yang izin tidak hadir, tapi menyimak sosialisasinya dan komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi tersebut," ungkap Evin.

BACA JUGA:Tim Content Creator SMP Mutual Kota Magelang Borong Juara

Maruli bersyukur di awal masa bakti DPRD Kota Magelang periode 2024-2029 bisa berkesempatan silaturahmi dan koordinasi terkait pencegahan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres