RESMI! Pilkada Kota Magelang Hanya Diikuti Dua Calon

RESMI! Pilkada Kota Magelang Hanya Diikuti Dua Calon

Komisioner KPU Kota Magelang menyatakan kemungkinan besar bahwa pendaftar calon walikota dan wakil walikota Magelang sejauh ini baru ada dua calon.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM -- Pesta demokrasi pemilihan walikota dan wakil walikota Magelang hanya akan diikuti dua calon. Seluruh partai politik (Parpol) baik parlemen maupun nonparlemen sudah memberikan dukungan terhadap dua calon tersebut.

Kedua calon itu antara lain Damar-Sri Harso yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, dan Partai Demokrat dengan 17 kursi DPRD.

Sedangkan Aziz-Mansyur diusung oleh Partai Golkar, PKS, dan Partai Hanura dengan komposisi 8 kursi.

BACA JUGA:Petahana Aziz-Mansyur Diusung 6 Partai di Pilkada Kota Magelang

Kemudian untuk partai nonparlemen, pasangan petahana Aziz-Mansyur didukung oleh PPP, Partai Buruh, Perindo, dan PSI.

Selanjutnya, Damar-Sri Harso turut didukung Partai Ummat, PAN, Nasdem, Partai Kebangkitan Nasional, dan Partai Gelora.

Dengan bergabungnya seluruh parpol parlemen dan nonparlemen, maka gerbong pendaftaran calon walikota Magelang sudah tertutup.

BACA JUGA:Program Unggulan Jadi Andalan! Aziz-Mansyur atau AMAN Siap Lanjutkan Pimpin Kota Magelang

Pilkada 2024 mendatang, sama persis dengan Pilkada 2020 lalu. Di mana hanya ada dua calon saja yang bertarung pada kontestasi politik itu.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir mengatakan bahwa masa pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Magelang berakhir hari ini, 29 Agustus 2024 pada pukul 23.59 WIB.

"Kita akan lakukan penelitian berkas pendaftaran, apabila ada yang kurang dan diperbaiki, sampai pada 21 September. Sedangkan untuk penetapan daftar calon walikota dan wakil walikota akan digelar pada 22 September," jelasnya.

BACA JUGA:Beri Dukungan Penuh, PDIP Sebut Damar-Sri Harso Bakal Fokus di Program Pendidikan dan Kesehatan

Kemudian tahapan kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

"Lalu tanggal 27 November adalah waktu pemungutan suara dan 16 Desember adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres