Pjs Walikota Magelang Ahmad Aziz Larang ASN Terlibat Politik Sekecil Apapun
Pj Walikota Magelang Ahmad Aziz mengimbau ASN bersikap netral memasuki masa kampanye Pilkada 2024-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Magelang, Ahmad Aziz mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat pada kegiatan politik di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu disampaikan dalam tugas pertama Ahmad Aziz saat melakukan sosialisasi tentang Netralitas ASN di Pendopo Walikota Magelang, Rabu 25 September 2024.
"Netralitas sangat dibutuhkan agar ASN tidak terpolarisasi selama masa Pilkada 2024," kata Ahmad Aziz.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Magelang Ingatkan Calon Walikota Petahana Segera Ajukan Surat Cuti
Kepala Disnaker Jawa Tengah itu mengingatkan, menjelang Pilkada, ASN dilarang memposting, membagikan, memberikan komentar, atau menyukai konten yang terkait dengan kampanye calon tertentu di media sosial.
"ASN juga tidak boleh menghadiri acara deklarasi calon kepala daerah atau calon legislatif," tegasnya.
Kemudian, lanjut Ahmad Aziz, ASN dilarang ikut Sebagai Panitia atau pelaksana dalam kegiatan kampanye. Apalagi mengarahkan warga untuk memihak pada calon tertentu.
BACA JUGA:KPU Kota Magelang Persilakan Alun-alun untuk Kampanye
Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan aturan ketat, bahkan bisa berimbas terhadap karier ASN itu sendiri, bila terbukti memberikan dukungan terhadap salah satu paslon.
"ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas atau ruangan kantor, untuk kegiatan kampanye," imbaunya.
Mengingat masa Pilkada adalah situasi yang sensitif, dirinya meminta ASN untuk tidak menghadiri acara partai politik.
BACA JUGA:Kunjungi Lokasi PAT, Wamentan Optimis Klaten Produktif
BACA JUGA:Warga Purworejo Terima Program Rumah Sub Inti
Bukan cuma dilarang terlibat, Aziz juga melarang ASN untuk menghadiri penyerahan atau deklarasi dukungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres