Bawaslu Kebumen Mulai Petakan TPS Rawan Jelang Pilkada

Bawaslu Kebumen Mulai Petakan TPS Rawan Jelang Pilkada

Bawaslu Mulai Petakan TPS Rawan di Kebumen-IST-MAGELANG EKSPRES

Selanjutnya, proses ini akan diselaraskan dengan norma-norma regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pilkada, Peraturan KPU, dan Peraturan DKPP.

Hasil identifikasi akan didistribusikan kepada KPU, tim kampanye, saksi, dan pihak-pihak yang berkepentingan. 

"Dengan demikian, potensi kerawanan dapat diantisipasi secara bersama-sama," ujar Badruz.

BACA JUGA:Direktur Perumda Aneka Usaha Purworejo Dijabat Rainier

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan beberapa agenda tugas secara bersamaan.

Selain melakukan identifikasi terhadap potensi kerawanan, Bawaslu juga memusatkan perhatian pada pengawasan tahapan kampanye, pengelolaan dana kampanye, pengadaan logistik, serta pembentukan KPPS di 2.187 TPS.

BACA JUGA:Makanan Khas Daerah Indonesia yang Viral di TikTok, Salah Satunya Ada Tembiluk!

"Setiap divisi telah ditentukan. Kami menjamin bahwa agenda pengawasan akan tetap berjalan dengan baik," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres