KPK Kunjungi Temanggung: Tata Kelola Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat

KPK Kunjungi Temanggung: Tata Kelola Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat

TANDA TANGANI. Tunggul Purnomo salah satu anggota DPRD Temanggung sedang menandatangani komitmen anti korupsi secara bersama-sama di gedung DPRD setempat kemarin.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Ketua Satgas Korsup Wilayah III KPK RI, Muhammad Nur Aziz berharap, kedepan tata kelola seluruh kegiatan di Kabupaten Temanggung semakin bagus serta memberikan pelayanan yang berdampak kepada kesejahteraan untuk semua rakyat.

Harapan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Temanggung dan DPRD Kabupaten Temanggung kemarin. Ia mengatakan tugas pembangunan atau memberikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.

"Saya mendengar dari pak Pj tadi dengan pak Sekda, bagaimana hubungan antara eksekutif dan legislatif yang terjadi di Temanggung, katanya "bagus pak”.

BACA JUGA:Angin Kencang Sapu Kawasan Kejajar Wonosobo, Satu Rumah Rusak Berat

Hal ini menjadi bukti bawasanya ada kesungguhan untuk memajukan, mensederajadkan Temanggung dengan daerah-daerah lainnya,"katanya kemarin.

Ia mengatakan pada saat anggota DPRD mempunyai pokir, cukup disampaikan dan dilaksanakan oleh eksekutif selaku pelaksana dari roda pemerintahan maka anggota DPRD dapat mengawasinya.

"Sudah ada tugas pokok masing-masing dalam menjalankan kewajiban, yang jelas tujuannya hanya untuk meningkatkan kesejahteraan,"pesannya.

Koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Temnaggung oleh tim KPK di ruang rapat paripurna DPRD.

BACA JUGA:BPBD Temanggung Sudah Salurkan 107 Tangki Air Bersih

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung program pemberantasan korupsi di Kabupaten Temanggung yang dilakukan oleh Dierktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI.

Dikatakan, Sebagai salah satu dukungan pencegahan korupsi di lingkungan DPRD, maka akan dilakukan penandatanganan komitmen anti korupsi secara bersama-sama yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan.

"Lembaga DPRD akan senantiasa siap bekerjasama dan berkolaborasi dalam rangka upaya pencegahan korupsi di lingkungan DPRD dan juga pemerintah daerah dengan memperkuat tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan juga fungsi pengawasan", tegas Yunianto. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres