Pilkada 2024, KPU Temanggung Terima Empat Jenis Logistik, Apa Saja?
KOTAK SUARA. Salah satu pegawai lepas KPU Temanggung sedang membawa kotak suara menuju gudang milik KPU setempat.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG,MAGELANGEKSPRES.COM - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung telah menerima empat jenis logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024.
Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois menyebutkan, empat jenis logistik yang sudah di terima KPU Temanggung yakni, tinta, kabel ties, bilik suara dan kotak suara. Ke empat logistik ini datang tidak secara bersamaan.
"Yang pertama kali datang tinta, kemudian menyusul kabel ties, bilik suara dan kotak suara, untuk kotak suara penyedia dan distribusi dari Surabaya Jawa Timur," terangnya, Selasa 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:KPK Kunjungi Temanggung: Tata Kelola Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat
Dirincikan, untuk logistik berupa tinta sebanyak 2.612 botol, kabel ties sebanyak 15.672 kabel ties, bilik suara berjumlah 5.224 buah, dan kotak suara berjumlah 2.652.
Menurutnya, jumlah logistik untuk Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan wakil Bupati Temanggung, sudah disesuaikan dengan jumlah kebutuhan yang ada.
"Setiap TPS empat bilik suara. Dan logistik lainnya sudah siaesuaikan dengan kebutuhan setiap TPS,"jelasnya.
Henry mengatakan, untuk kotak suara cadangan itu dibagi untuk setiap kecamatan dua kotak 2 x 20 sama dengan 40 kecamatan. Sedangkan untuk TPS dialokasikan 2 kotak suara, satu untuk memasukkan surat suara Pilbup Temanggung dan satu lagi untuk kotak suara Pilgub Jateng.
BACA JUGA:Pembobol SD di Temanggung Tertangkap, Hasil Barang Curian Belum Terbayar
Ia menambahkan, pada Pilkada 2024, setiap TPS dibatasi jumlah pemilih maksimal 600 orang. Dengan jumlah pemilih ini proses pemungutan suara saat hari pelaksanaan Pemilihan bisa berjalan dengan lancar.
"Jika ada dua TPS berdekatan, bisa digabungkan satu TPS. Yang dipilih hanya ada dua surat suara Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan wakil bupati,"tambahnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres