Ciptakan Inovasi DataGo dan Si Bulan, Diskominsta dan Disdukcapil Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB

Ciptakan Inovasi DataGo dan Si Bulan, Diskominsta dan Disdukcapil Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB

TOP INOVASI. Kota Magelang meraih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi 2024-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang dan Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominsta) menerima penghargaan Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) sebagai Penyelenggara Inovasi Terbaik dari Kelompok Keberlanjutan.

Adapun inovasi yang meraih penghargaan yakni DataGO dari Diskominsta dan Penyelenggara Inovasi Terbaik dari Kelompok Replikasi dengan inovasi SI BULAN (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran) dari Disdukcapil.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian PANRB dalam agenda Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Sheraton Grand Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Lebihi Kuota, Pendaftar Borobudur Marathon 2024 Tembus 30 Ribu Runners

Acara ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Sebagai informasi, DataGO merupakan portal satu data Kota Magelang yang menjadi instrumen penguatan tata kelola statistik dalam mewujudkan satu data Kota Magelang.

Sedangkan SI BULAN dibangun dalam rangka akselerasi pelayanan penerbitan akta kelahiran pada kesempatan pertama dengan menggandeng mitra fasilitas kesehatan persalinan dan BPJS Kesehatan.

Atas apresiasi yang diberikan Kementerian PANRB, Kepala Diskominsta Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih.

"Harapan kami DataGO dapat terus berinovasi, berkembang sesuai dinamika pembangunan dan mampu menjawab kebutuhan  data daerah secara komprehensif," ungkapnya.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Magelang Terbentuk Langsung Geber Kinerja

Pada kesempatan yang sama Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR. Sri Mulatsih menuturkan, SI BULAN mengalami pencapaian yang luar biasa dalam mendongkrak cakupan nilai akte kelahiran di Kota Magelang.

"Capaian akta kelahiran anak usia 0-17 tahun sudah 100 persen", jelasnya.

Meski demikian, Sri Mulatsih mengaku tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan adminduk terbaik untuk masyarakat.

"Dukcapil Prima, Indonesia Maju!", pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres