Kedapatan Membawa 200 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Magelang Kota

Kedapatan Membawa 200 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Magelang Kota

Konferensi pers kasus peredaran narkoba dengan tersangka RSN di di Aula Polres Magelang Kota.-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

Dalam kesempatan tersebut, Suyanta juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

"Setidaknya kita berhasil mencegah peredaran sabu, dan kita berharap masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba, terutama di wilayah Kota Magelang," tambahnya.

Sebab, peredaran narkoba di wilayah Kota Magelang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda yang potensial.

BACA JUGA:Mengonsumsi Sabu, Pekerja Serabutan Diamankan Polisi

Polres Magelang Kota terus berupaya untuk memberantas jaringan narkotika di daerah tersebut agar tidak semakin meluas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres