Kedapatan Membawa 200 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Magelang Kota

Kedapatan Membawa 200 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Magelang Kota

Konferensi pers kasus peredaran narkoba dengan tersangka RSN di di Aula Polres Magelang Kota.-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

MAGELANG TENGAHMAGELANGEKSPRES.COM - Seorang pemuda berinisial RSN (24 tahun) asal Kota Magelang diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki 200 gram narkotika jenis sabu.

RSN kini mendekam di tahanan Polres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magelang Kota pada 27 September 2024.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Magelang Kota, menuturkan, RSN berperan sebagai perantara atau kurir dalam peredaran sabu.

BACA JUGA:Saat Kendarai Motor, Dua Tersangka Kasus Sabu di Temanggung Dibekuk

Kasat narkoba Polresta Magelang, AKP Suyanta menyebut, berdasarkan penyidikan, RSN dijanjikan uang sebesar Rp10.000.000 jika berhasil mengantarkan obat terlarang itu.

Suyanta menuturkan, RSN mengantar obat terlarang tersebut ke tempat tertutup kemudian diambil oleh pemesan.

"Tersangka mengaku baru satu kali menjalankan aksinya dengan mengambil barang di Purwokerto," kata Suyanta, Rabu 9 Oktober 2024.

Perbuatan RSN dicurigai oleh masyarakat setempat yang kemudian melapor ke Polresta Magelang.

BACA JUGA:Pegawai Koperasi Asal Kebumen Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu-sabu

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan pengamatan intensif, dan saat digerebek RSN mengakui kalau membawa narkoba," tuturnya.

Selain pemeriksaan tersangka, Suyanta menuturkan, mobil yang digunakan RSN juga digeledah.

Selain menjadi kurir, RSN juga diketahui menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Akibat perbuatannya, RSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Polres Temanggung Musnahkan Barang Bukti Sabu, Berikut Beratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres