Orientasi di Solo Berakhir, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Siap Jalankan Tugas

Orientasi di Solo Berakhir, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Siap Jalankan Tugas

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun JK bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagio foto bersama dengan para pemateri. Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 yang berjumlah 50 orang telah selesai mengikuti masa orientasi di Surakarta selama 4 hari, sejak Senin (21/10) hingga Kamis (24/10).

Orientasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman terkait tugas dan fungsi DPRD ini dipusatkan di The Hotel Sunan Solo.

"Hari ini masa orientasi telah selesai. Dan kami siap menjalankan tugas dan fungsi kami selaku DPRD," kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, Kamis (24/10).

Dalam kesempatan itu, Wasbun mengucapkan terimakasih kepada para pemateri dan berharap bekal ilmu yang diterima oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal dapat diimplementasikan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi anggota.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membekali seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal dengan berbagai materi mengenai tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD," ucapnya.

Wasbun menjelaskan bahwa anggota DPRD Kabupaten Tegal memiliki tiga fungsi yang harus dijalankan. Yakni fungsi legislasi, pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran untuk menyusun dan menyetujui APBD dan fungsi pengawasan untuk memastikan kinerja Pemerintah Kabupaten Tegal berjalan dengan baik.

"Pelatihan atau orientasi ini sangat bermanfaat bagi kami anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024 - 2029. Sehingga nantinya kami bisa menjalankan fungsi-fungsi pembentukan perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan sebaik-baiknya. Bisa membawa perubahan yang positif. Bisa menjadikan Kabupaten Tegal yang aman, nyaman, makmur dan sejahtera," ujarnya.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Sugono, menambahkan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Tegal sudah banyak tugas rumah yang harus segera diselesaikan.

Diantaranya adalah pembentukan panitia khusus, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan lainnya.

Diharapkan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal ini siap menjalankan tugas dan amanat, agar roda pemerintahan terus berjalan.

"Banyak PR yang menanti kita dan harus langsung tancap gas. Semoga pembekalan ini cukup untuk para anggota DPRD Kabupaten Tegal dan terimakasih untuk para pemberi materi," tukasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: