Marak Sekolah Minta Iuran Berkedok Komite, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Marak Sekolah Minta Iuran Berkedok Komite, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro saat menyerap aspirasi dari masyarakat. Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Belakangan ini marak pihak sekolah yang meminta iuran ke siswa dengan dalih Komite. Nominal iuran yang dilakukan oleh Komite Sekolah ini beragam. Mulai dari puluhan ribu, ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa tapi mereka tidak bisa berbuat banyak.

Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro membenarkan permasalahan tersebut. Pihaknya mengaku memang kerap mendapat aduan dari masyarakat ihwal iuran yang diminta oleh sekolah melalui Komite.

Sejatinya, iuran yang dilakukan oleh Komite Sekolah memang tidak dilarang. Permedikbud juga memperbolehkan. Syaratnya, nominal iuran tidak ditentukan.

"Sebenarnya iuran yang dilakukan Komite Sekolah memang boleh, tapi nominalnya tidak dipatok. Artinya, iuran itu terserah siswa atau orangtua siswa. Mau ngasihnya berapa ya terserah, jangan ditentukan oleh komite," kata Sugono, Selasa (29/10).

Walau demikian, Sugono meminta kepada seluruh sekolah maupun komite supaya tidak membiasakan meminta iuran dengan dalih infak atau lainnya. Jika hendak membangun ruang kelas baru (RKB), dapat diusulkan melalui DPRD atau langsung ke dinas terkait.

"Tolong jangan membebani masyarakat. Beban mereka sudah berat dengan kondisi saat ini yang serba mahal," kata Sugono.

Dia mengungkapkan, sebenarnya para orangtua siswa ingin memberontak. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak lantaran anaknya juga sedang menempuh pendidikan.

Dengan kondisi seperti itu, seharusnya pihak sekolah atau komite jangan menekan mereka. Karena kebutuhan hidup saat ini tidak hanya untuk iuran di sekolah. Mereka tentunya ada kebutuhan mendesak lainnya yang harus diselesaikan.

"Biasanya pihak sekolah berdalih untuk membangun ruang kelas, untuk tempat parkir, untuk pagar, atau mensiasati untuk kebutuhan ekskul. Ada saja yang dilakukan sekolah atau komite, yang akhirnya orangtua siswa pusing," ujarnya.

Menurut Sugono, berawal dari kebutuhan itulah, terkadang ada orangtua siswa yang terjerat dengan pinjaman online (pinjol). Ini yang harus diwaspadai. Karenanya, Sugono mewanti-wanti kepada Komite Sekolah atau pihak sekolah jangan membiasakan memungut iuran ke siswa.

"Kalau sudah terbiasa, nanti kegiatan sekolah apa saja selalu minta ke siswa. Ini yang akhirnya menjadi pertengkaran suami istri gara-gara ekonomi," tandasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: