35.752 Bidang Tanah di Purworejo Ditarget Tersertifikasi Hingga 10 Desember 2024
SERTIFIKAT TANAH. Pjs Bupati Purworejo menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) PTSL PM 2024 di Desa Bener dan Desa Ketosari Kecamatan Bener, -Eko Sutopo-Magelang Ekspres
BACA JUGA:Debat Publik Perdana KPU Purworejo: Dua Paslon Pilbup Adu Gagasan Tata Kelola Pemerintahan
Sementara itu, Pjs Bupati Purworejo menyampaikan bahwa implementasi program PTSL memiliki dampak yang signifikan.
Dengan memiliki basis data yang akurat dan terverifikasi mengenai kepemilikan tanah dapat mengatasi berbagai konflik dan sengketa yang terjadi terkait dengan tanah.
Pihaknya berharap masyarakat memanfaatkan program ini dalam rangka tertib administrasi pertanahan.
"Biaya sudah sangat terjangkau karena dibiayai oleh negara. Masyarakat cukup membayar untuk biaya pra PTSL yang besarannya ditentukan atas kesepakatan masyarakat dengan panitia desa," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres