53 Kali Terjadi Insiden Siber, Diskominfo Wonosobo Bentuk Tim CSIRT

53 Kali Terjadi Insiden Siber, Diskominfo Wonosobo Bentuk Tim CSIRT

PENGHARGAAN. Dua siswa SMK terima penghargaan dari Diskominfo terkait laporan insiden Siber pada website milik Pemkab Wonosobo.-Agus Supriyadi-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Dalam rentang 4 tahun, antara 2021 hingga 2024, terdapat 53 kasus insiden Siber yang menimpa pemkab Wonosobo. Terkait hal itu Diskominfo membentuk CSIRT dan agen Siber di semua OPD.

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah tim yang menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber, pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Kepala Diskominfo Wonosobo, Fahmi Hidayat mengatakan, tanggung jawab pengamanan informasi salah satunya adalah OPD sebagai penyelenggara  sistem elektronik dan juga dan pengguna sistem elektronik.

BACA JUGA:TMMD di Jojogan Wonosobo Berhasil Bangun Badan Jalan Sepanjang 750 Meter

"Terkait hal itu maka kami membentuk Wonosobo CSIRT, statusnya sudah terdaftar dan mendapatkan register dari BSSN," katanya usai membuka acarapembentukan Wonosobo kab CSIRT dan agen siber.

Menurutnya, tim tersebut akan melakukan deteksi dini dan respon cepat, pemulihan mitigasi kerusakan,edukasi dan peningkatan kesadaran keamanan siber, koordinasi antar lembaga dan perlindungan infrastruktur penting.

"Wonosobo CSIRT akan berkolaborasi dengan agen Siber dimasing masing OPD," ucapnya.

Disebutkan bahwa dalam rentang waktu empat tahun terdapat 53 insiden Siber, mulai dari masalah peretasan, ganguan sofware, ganguan hardware, miskonfigurasi dan gangguan ISP.

BACA JUGA:Usai Viral Digrebeg Habib Nizar Tanda Tangani Surat Pernyataan

Untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada CSIRT dan agen Siber terkait dengan keamanan siber, pihaknya telah mengundang narasumber dari BSSN.

"Kami juga memberikan penghargaan kepada 2 anak siswa SMK dari Wonosobo atas nama Maulana Abbimayu Al Falah dan Zaky Rauf Nue Addilah karena telah menemukan dan melaporkan kerentanan pada sistem informasi pada bphtb.wonosobo.go.id," pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres